IM.com – Rumah Adhi Sulistyobudi (57), PNS guru di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko dibobol pencuri akhir pekan lalu. Selain uang tunai Rp 500 ribu, tiga ponsel korban raib.

Kasus pencurian itu berhasil dipecahkan Unit Reskrim Polsek Sooko dua hari setelah kejadian, Senin (22/5). Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, awalnya petugas mendapatkan informasi dari tetangga korban, Agus Winarno (48) yang berprofesi tukang servis ponsel.

Kepada polisi, Agus mengatakan kalau ada orang memperbaiki ponsel mirip dengan milik Adhi yang hilang. Tak mau gegabah, petugas mengecek ponsel tesebut. Ternyata benar, ponsel pintar itu milik korban yang hilang.

“Dari saksi kami dapatkan identitas pelaku, hari itu juga kami lakukan penangkapan,” kata Sutarto kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).

Pencuri yang membobol rumah pak guru Adhi adalah Willy Wahyu Widodo (27), warga Dusun Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan. Selain meringkus pelaku, polisi juga menemukan ketiga ponsel milik korban. Sementara uang Rp 500 ribu telah dihabiskan oleh pelaku.

Kepada polisi, Willy mengaku masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar kemudian melalui ventilasi rumah, Sabtu (20/5) sekitar pukul 01.30 Wib. Pelaku menjarah tiga ponsel dan uang tunai yang saat itu berada di ruang tengah rumah korban.

Akibat perbuatannya, kata Sutarto, Willy dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. “Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” tandasnya.(kus/uyo)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini