Massa buruh berkumpul di depan Ngoro Industri Park membentangkan poster berisi tuntutan menolak UU Omnibus Law sebelum diberangkatkan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menuju Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (27/10/202020).

IM.com – Puluhan buruh dari Mojokerto kembali menggelar aksi unjuk rasa menoak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law), Selasa (27/10/2020). Massa berangkat ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya, dengan pengawalan polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander turun langsung memberangkatkan massa aksi unjuk rasa dari Pintu masuk kawasan NIP Ngoro, menuju Gedung Grahadi. Sekitar 80 buruh tergabung dalam KC FSPMI Kab. Mojokerto yang menggunakan bus dan kendaraan roda dua akan mendapat pengawalan polisi sejak berangkat ke Surabaya melalui Krian hingga kembali pulang ke Mojokerto.

Sebelum berangkat, Kapolres berpesan agar para buruh yang berunjuk rasa tetap menerapkan dispiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Jangan sampai melakukan hal yang berakibat pelanggaran hukum dan tetap menjaga keselamatan di jalan,” kata Kapolres.

Korlap aksi massa buruh, Eka Hernawati Ketua PC. SPAI FSPMI Kab. Mojokerto mengatakan, aksi unjuk rasa hari ini dilakukan serentak oleh Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) seluruh Indonesia. (im)

83

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini