IM.com – Tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Mojokerto telah melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye yang masuk hingga pertengahan masa kampanye. Sokongan yang diterima ketiga paslon sebagian besar dalam bentuk barnag dan jasa yang sulit diaudit kebenaran angkanya.
Sesuai laporan yang diterima KPU, pasangan nomor urut 3, Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) menerima sumbangan dana kampanye terbesar yakni Rp 1.155.000.000. Jumlah itu meliputi uang tunai Rp 200 juta yang berasal dari paslon dan Rp 955 juta berupa barang dan jasa.
Pasangan Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) melaporkan sumbangan senilai Rp 765.250.000. Semuanya berupa barang dan jasa, masing-masing Rp 707.750.000 dari paslon dan Rp 57.500 disumbang oleh pihak lain perorangan.
Paslon nomor urut 1 yang dikenal memiliki modal paling melimpah, Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarra (Ikbar) hanya melaporkan sumbangan Rp 383.645.000. Sebanyak Rp 155 juta berupa dana tunai masing-masing dari paslon Rp 55 juta dan badan hukum swasta Rp 100 juta.
Sokongan paling banyak Rp 228.645.000 dalam bentuk barang dan jasa yang berasal dari paslon.
Jumlah sumbangan ketiga paslon tersebut jika ditambahkan dengan laporan awal dana kampanye (LADK) totalnya tidak mengalami penambahan signifikan. Karena dana awal kampanye ketiga paslon paling besar hanya Rp 100 juta yang dilaporkan pasangan Putih.
Bahkan pasangan Ikbar hanya melaporkan Rp 5 juta dan Yoni Rp 2 juta. (Baca: Dana Awal Kampanye IKBAR Hanya Rp 2 Juta, YONI Rp 5 Juta, Perludem: Angka…).
Jumlah dana kampanye paslon masih sangat terbuka naik signifikan seiring tahapan kampanye yang akan berakhir pada 5 Desember 2020. Paslon akan kembali menyerahkan laporan keuangannya secara lengkap beserta bukti pendukung ke KPU setelah masa kampanye selesai.
“Ini masih proses. Setiap tambahan sumbangan yang masuk nanti dilaporkan di l laporan penerima dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Setelah itu diaudit oleh auditor independen dari kantor akuntan publik yang bekerjasama dengan KPU,” kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori saat dihubungi, Selasa (3/10/2020) malam.
Muslim menjelaskan, dalam LPPDK itu nanti paslon wajib melaporkan rinci arus keluar masuk seluruh dana kampanye. Termasuk laporan pengeluaran dalam setiap kegiatan kampanye yang didukung dengan bukti nota dan kuitansi.
“Besaran sumbangan dana kampanye baik berupa uang atau barang dan jasa tidak boleh melebihi jumlah maksimal yang diatur dalam PKPU,” ujar Muslim.
Dalam Pasal 7 PKPU Nomor 5 Tahun 2017 disebutkan, sumbangan dana kampanye dari partai politik maupun pihak lain berbentuk badan hukum swasta tidak boleh lebih dari Rp 750 juta. Sedangkan donasi dari perorangan dibatasi maksimal Rp 75 juta. Batasan jumlah sumbangan kedua sumber tersebut bersifat kumulatif.
“Semua penerimaan sumbangan dan pengeluaran dana kegiatan kampanye harus dilaporkan paslon nanti di LPPDK. Totalnya akan diketahui dari situ nanti. Kalau ada ada dana yang tidak wajar, tak terdaftar atau melebihi batas yang ditentukan, akan ada konskuensinya yang serius,” tandas Muslim.
Sesuai PKPU 5/2017, sanksi kepada paslon yang kedapatan melanggar ketentuan seperti yang disebutkan Muslim tadi adalah pembatalan kepesertaan atau didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada.
Sekadar catatan, dari tiga paslon yang bertarung di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020, pasangan Ikbar adalah yang memiliki modal logistik terbesar. Berdasar LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, cawabup Muhammad Albarra tercatat yang terkaya dengan total harta Rp 58.705.449.181.
Pasangannya, Cabup Ikfina Fahmawati yang memiliki pundi Rp.12.687.087.444 merupakan kandidat terkaya kedua. Disusul cabup nomor urut 2, Yoko Prioyono dengan kekayaan Rp.11.134.143.694.
Cabup petahana Pungkasiadi ada di urutan keempat menyimpan harta sebesar Rp 10.329.692.759. Kekayaan itu antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.796.979.780, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.106.075.000.
Cawabup pendamping Yoko, Choirun Nisa tercatat memiliki harta sebesar Rp 4.057.331.326. Terakhir Titik Masudah yang digandeng Pungkasiadi tercatat sebagai kandidat paling sedikit kekayaannya yakni Rp 1.703.180.067.
Aset milik adik kandung Menakertrans Ida Fauziyah itu antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000. Lalu alat transportasi dan mesin Rp 237.500.000. Selebihnya berupa surat berharga, harta bergerak, dan kas. (im)