IM.com – Kualitas sumber daya manusia (SDM) peserta didik merupakan indikator kuat untuk menilai mutu pendidikan. Guna menggali potensi dan kompetensi siswa, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto tak segan belajar ke Kota Malang.
Rombongan pejabat Dispendik Kota Mojokerto berkunjung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Rabu (11/11/2020). Dalam kunjungan itu, mereka menyerap berbagai kebijakan sektor pendidikan di Kota Malang.
“Dengan demikian, nantinya akan ditiru dan dimodifikasi sesuai dengan situasi maupun kondisi yang ada di Kota Mojokerto demi peningkatan pendidikan,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Mojokerto Febri Emayanti.
Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah didampingi Sekretaris Disdikbud Totok Kasianto dan beberapa pejabat lain menerima kunjung kerja Dispendik Kota Mojokerto. Setelah mendengar maksud dan tujuan kunker, Zubaidah pun tak segan memaparkan kebijakan dan program inovatif terkait pendidikan di Kota Malang.
“Pada dasarnya setiap Dinas Pendidikan melaksanakan tupoksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mungkin yang membedakan satu dengan lainnya pada tata cara pelaksanaan kebijakannya,” tutur Zubaidah.
Zubaidah kemudian menjelaskan salah satu inovasi Disdikbud Kota Malang yang banyak diadopsi dinas pendidikan daerah lain adalah rapor rekam jejak. Ia memaparkan, kebijakan inovatif tersebut bertujuan menggali dan mengasah bakat, potensi hingga kompetensi SDM di lembaga pendidikan, khususnya peserta didik.
“Karena setiap pendidik, tenaga kependidikan, utamanya peserta didik memiliki potensi dan kompetensi yang istimewa. Ada peserta didik yang tidak begitu baik nilainya dalam bidang akademik, tetapi memiliki potensi yang sangat besar di bidang non akademik,” paparnya.
Menurut Zubaidah, Rapor Rekam Jejak ini mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2015. Kebijakan ini, lanjutnya, telah melalui serangkaian koordinasi, komunikasi, konsultasi, dan sinergitas lintas sektor.
“Rapor Rekam Jejak mulai dari awal perumusan sampai pelaksanaannya melibatkan stakeholder pendidikan diantaranya jajaran Disdikbud, Pengawas SD, Pengawas SMP, K3S, MKKS, Dewan Pendidikan Kota Malang, akademisi, praktisi pendidikan, dan utamanya orang tua siswa sebagai sumber informasi data yang akan disajikan pada Rapor Rekam Jejak,” jelasnya.
Ia menambahkan, tujuan dari rapor rekam jejak sendiri beberapa di antaranya adalah mengetahui riwayat pertumbuhan, fisik, motorik, sosio emosional siswa. Selain itu, terdapat pula identifikasi kecerdasan, gaya belajar, dan cita-cita siswa. Pengembangan bakat siswa juga akan diketahui. Tak ketinggalan data capaian prestasi yang pernah diraih siswa.
“Semua itu akan menjadi acuan anak dan orang tua ketika anak masuk ke jenjang yang lebih tinggi. Sehingga, orang tua bisa lebih mengerti anak dan meminimalisir pemaksaan kehendak,” tandasnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial dan Kepala Perpustakaan Kota Malang itu juga menjelaskan bahwa rapor rekam jejak berisi informasi kondisi kesehatan siswa mulai dari dalam kandungan hingga saat ini. Selain itu juga berisikan data data pribadi siswa seperti bakat, minat, maupun prestasi yang sudah diraih peserta didik.
“Sehingga kita benar-benar tahu potensi, kompetensi dan bagaimana memperlakukan peserta didik dengan baik sesuai kondisinya,” imbuhnya. (im)