IM.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto mempertanyakan minimnya realisasi belanja anggaran tak terduga pada APBD tahun 2020. Padahal, anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk penanggulangan Covid-19, khususnya dikucurkan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI P Suliyat dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Suliyat menjelaskan, realisasi belanja tidak terduga hanya Rp 42 miliar atau 33 persen dari pagu sebesar Rp 128 miliar. Sementara alokasi Rp 85 miliar menjadi sisa anggaran yang tidak terealisasi.
“Maka sisa anggaran yang tidak terealisasi ini cukup memprihatinkan kita semua. Untuk itu kami mohon ada penjelasan terkait hal ini,” kata Suliyat dalam rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (19/5/2021).
Seharusnya, lanjut Suliyat, anggaran belanja tak terduga itu untuk program pencegahan dan penanganan Covid-19. Yakni untuk penanganan bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta jaring pengaman sosial.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, sebenarnya banyak sekali warga Kota Mojokerto yang membutuhkan bantuan dari pemerintah kota,” tuturnya.
Sementara pada saat yang sama, ketaatan warga Kota Mojokerto dalam memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi tergolong tinggi. Menurut Suliyat, hal ini dibuktikan dengan capaian pendapatan asli daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi yang melebihi target.
“Namun ketaatan yang layak mendapatkan apresiasi ini bertolak belakang dengan ketidakmampuan pemkot untuk memaksimalkan realisasi belanja tidak terduga,” tuturnya.
Lebih disayangkan lagi, minimnya realisasi belanja anggaran tak terduga tersebut. Mengingat anggaran tersebut diambil dari pos anggaran sejumlah program yang lain melalui refocussing dan realokasi sesuai amanat pemerintah pusat.
“Penganggaran belanja tidak terduga ini telah mengorbankan banyak program kegiatan,” ujarnya.
Selanjutnya, Fraksi PDI P juga memberi perhatian khusus pada kinerja Bank PT BPRS milik Pemkot Mojokerto. Suliyat mengatakan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat karena kesulitan menarik tabungan atau depositonya.
“Fraksi PDI Perjuangan mendorong adanya solusi yang pasti dan faktual terhadap masalah ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap PT BPRS yang menjadi salah satu simbol kehormatan Kota Mojokerto,” tandasnya.
Selain pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, F-PDIP memberikan pandangan umum atas Raperda Tentang Perubahan RPJMD Kota Mojokerto Tahun 2018-2023. Menurut Suliyat, RPJMD sebagai blue print perencanaan untuk keberhasilan pembangunan harus selalu dirancang dengan baik mulai aspek mekanisme, proses, sistem, hingga substansi.
“Agar pembangunan yang dihasilkan dapat baik pula. Baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat,” terangnya. Sehingga, imbuh Suliyat, masyarakat benar-benar dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang telah direncanakan dalam perubahan RPJMD ini.
Fraksi PDI P berpandangan, perencanaan pembangunan terdiri dari 4 tahapan, yakni penyusunan rencana, penetapan rencana, pengendalian pelaksanaan rencana, dan evaluasi. Suliyat menjelaskan, keempat tahapan tersebut harus diselenggarakan secara berkelanjutan sehingga secara keseluruhan membentuk satu siklus perencanaan yang utuh.
“Kita sedang memasuki tahapan penetapan perencanaan. oleh karena itu, kita harus melakukan pembahasan raperda perubahan RPJMD ini dengan serius dan sebaik-baiknya. Supaya apa yang kita tetapkan nantinya membawa manfaat bagi pemerintah dan masyarakat kota mojokerto pada umumnya,” jelasnya.
Menurutnya, konsep perencanaan pembangunan harus berfokus pada kebutuhan dasar manusia dan kelestarian lingkungan agar pembangunan berkelanjutan dapat dipertahankan. Fraksinya berpendapat, kualitas lingkungan yang buruk akan menyebabkan kualitas hidup manusia menurun.
“Apakah dalam perubahan rpjmd ini hal tersebut telah menjadi perhatian utama, mohon penjelasannya,” demikian Suliyat. (im)