IM.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harimau Majapahit mempertanyakan tingkat kepercayaan (kredibilitas) dalam proses seleksi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto. LSM ini menuding lelang jabatan hanya akal-akalan Bupati Ikfina Fahmawati untuk menampilkan citra positif melalui pemilihan pejabat terdekat di birokrasi pemerintahannya.
Divisi Hukum LSM Harimau Majapahit Samtoyo mengatakan, Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekdakab Mojokerto melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, proses itu hanya rekayasa Bupati Ikfina.
“Seleksi terbuka ini memang sudah sesuai aturan, tetapi bupati melakukan intervensi di dalamnya, menugaskan enam kandidat untuk mendaftar. Sementara beberapa pejabat lain yang menurut kami memiliki integritas dan kemampuan sebagai birokrat tidak dimasukkan daftar penugasan,” kata Samtoyo.
Menurut Samtoyo, penugasan enam kandidat untuk mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi menjadi indikasi proses seleksi sudah tidak berjalan transparan dan akuntabel. Meskipun, kebijakan bupati tersebut dibenarkan secara hukum mengingat tidak adanya satu pun pelamar selama masa pendaftaran hingga diperpanjang selama 3 hari kerja.
“Fakta itu menjadi aneh karena banyak pejabat ahli mumpuni dan berpengalaman di Pemkab Mojokerto yang sebenarnya sangat layak mencalonkan diri sebagai Sekda, tapi tidak ada satu pun yang mendaftar. Ini kemudian memungkinkan bupati mengeluarkan surat tugas kepada enam pejabat untuk mendaftar,” tandasnya.
Humas DPP Harimau Majapahit Machradji Mahfud menambahkan, sepinya peminat selama tahap pendaftaran calon Sekdakab Mojokerto bukan tanpa sebab. Ia menyebut, selama proses itu, ada pihak yang menebar ancaman politis kepada beberapa kandidat yang dianggap layak.
“Muncul informasi bahwa ada ancaman kepada siapapun yang mendaftar akan disingkirkan dari birokrasi. Setelah itu diikuti wacana dari bupati bakal melakukan mutasi besar-besaran yang pada akhirnya sampai sekarang tidak terbukti,” tukasnya.
Hingga dua bulan usai masa pendaftaran tanpa satu pejabat pun yang melamar, Bupati Ikfina secara mengejutkan menunjuk enam pejabat pilihannya untuk mendaftar sebagai calon. Keenam orang tersebut yakni Abdullah Muhtar, Ludfi Ariyono. Teguh Gunarko, Mieke Juli Astuti, Bambang Purwanto dan Ardi Sepdiyanto yang kemudian mengikuti tahap uji kompetensi pada 14-15 September.
“Sementara beberapa pejabat lain yang punya integritas dan layak dicalonkan, tidak diperintahkan mendaftar. Misalnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Didik Chusnul Yakin. Padahal kompetensi dan pengalamannya tak diragukan lagi apalagi pernah menjadi Plt Sekdakab,” ujar Machradji.
Dari sejumlah kejanggalan itulah, Harimau Majapahit menyimpulkan proses Selter JPTP Sekdakab ini tidak transparan dan sarat rekayasa. Oleh karenanya, Machradji menegaskan, siapapun nanti yang terpilih sebagai orang nomor satu di jajaran birokrat Pemkab Mojokerto, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Kami meyakini yang dipilih nanti antara Mieke Juli Astuti atau Ardi Sepdiyanto, itu orang-orang dekat MKP -Mustofa Kamal Pasa, mantan Bupati Mojokerto-,” cetus Machradji yang dulu ikut mendukung kampanye pasangan Ikfina-Barra (Ikbar).
Diketahui, MKP merupakan Bupati Mojokerto dua periode 2005 sampai 2018 yang juga suami dari petahana Ikfina Fahmawati. Ia dipecat dari kursi bupati setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus penerimaan gratifikasi.
Bahkan kini, MKP yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Baca:
“Jadi kalau sudah orangnya MKP yang dicalonkan, berarti integritas diragukan. Kami sebagai kekasih IKBAR yang benar-benar tulus ingin mengawal IKBAR agar bisa memimpin Kabupaten Mojokerto yang bersih dan bebas dari korupsi, tapi sekarang arus kuat pemerintahan akan dibawa ke model jaman dulu,” tanas Machradji. (im)