Petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan pendataan terhadap sembilan perempuan PSK yang diamankan di warung remang-remang, Desa Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Senin (15/10/2021) malam.

IM.com – Sembilan perempuan pekerja seks komersil yang mangkal di sejumlah warung remang-remang terciduk Satuan Polisi Pamong Praja di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Senin (26/10/2021) malam. Mereka sehari-hari melakukan praktik prostitusi terselubung di tempat itu.

Sembilan PSK itu boleh jadi sedang apes sehingga terciduk petugas Saptol PP ketika menunggu para pria hidung belang di empat warung berbeda. Karena biasanya, mereka berhamburan dan bersembunyi di lokasi yang gelap untuk menghindari penggerebekan.

“Ada sembilan wanita yang berhasil kita amankan. Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono kepada awak media, Selasa, (26/10/2021).

Noerhono mengatakan, pihaknya sering menerima pengaduan dari warga perihal maraknya kegiatan asusila yang dilakukan di warung remang-remang itu. Menurutnya, bisnis esek-esek ini sempat terhenti setiap kali petugas melakukan razia namun ternyata kembali beroperasi.

“Berdasarkan aduan masyarakat, jadi kita langsung lakukan penindakan dengan melaksanakan razia,” ucapnya.

Kasatpol PP menjelaskan, kartu identitas sembilan PSK disita PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Selanjutnya, Dinas Sosial yang akan mengambil alih dengan melakukan pembinaan.

“KTP akan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk pembinaan lebih lanjut,” ucapnya. (im)

1,070

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini