IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan insepeksi mendadak (sidak) ke tambang galian C di Kecamatan Gondang, Sabtu (8/1/2022). Sidak kali ini menyasar beberapa titik galian yang dianggap mengancam lingkungan hidup dan keselamatam masyarakat.
Salah satu yang menjadi sasaran adalah Galian C di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang. Ikfina mengaku ingin mengidentifikasi langsung ancaman kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat akibat keberadaan tambang pasir batu (sirtu) andesit tersebut.
“Kita (Pemkab Mojokerto) berkomitmen ingin bersama-sama menidentifikasi masalah dan mencari jalan keluar terkait kerusakan lingkungan disini,” ucap Ikfina.
Sidak Bupati Ikfina ini menindaklanjuti laporan Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM). Ikfina menjelaskan, tambang galian c tidak boleh beroperasi sembarangan, meski perizinannya sudah lengkap.
Menurutnya, pengelola wajib mematuhi aturan dan prosedur standar pengoperasian (SOP) sesuai ketentuan berlaku. Hal itu menjadi syarat mutlak yang harus dijalankan agar keberadaan tambang tidak membahayakan keselamatan warga maupun lingkungan.
“Jangan sampai hanya mencari keuntungan, malah muncul bencana alam akibat kegiatan pertambangan ini, saya tidak menginginkan itu. Nanti semua OPD kita kumpulkan untuk mengkaji ini,” tandas Ikfina.
Sebelumnya, Ketua LSM PSPLM Suwartik mengungkapkan, adanya indikasi tambang galian C di Desa Jatidukuh tidak berizin. Kecurigaan itu diilhat dari armada yang beroperasi di lokasi ternyata bukan milik CV Surya Perkasa Beton selaku pemilik izin tambang. (Baca juga: Warga Kembali Demo Desak Gubernur Tutup Tambang Galian C di Gondang-Mojokerto).
Novendri Yusdi selaku penanggungjawab operasional tambang menepis tudingan LSM PSPLM. Ia mengatakan, beroperasinya galian c di wilayah Jatidukuh sudah sesuai aturan yang berlaku.
Pria yang akrab disapa Lerry ini menyebutkan, keberadaan tambang juga telah menyumbang pendapatan besar bagi negara dan daerah, termasuk di Mojokerto. Selain itu, lanjutnya, dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar. (Baca juga: Puluhan Tambang Bodong di Mojokerto Rugikan PAD Miliaran Rupiah, Satu Galian C Ditutup).
“Tambang di sini sudah sesuai aturan yang berlaku. Keberadaannya juga meningkatkan pendapatan daerah dari restribusi pajak dan mengurangi pengangguran melalui perekrutan tenaga kerja yang diutamakan warga Desa Jatidukuh,” cetusnya. (im)