Bupati Ikfina Fahmawati memberikan arahan kepada para penyusun produk hukum daerah di Pemkab Mojokerto, Selasa (22/11/2022).

IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah tahun 2022, Selasa (22/11/2022). Kegiatan ini guna meningkatkan kecakapan SDM dalam proses penyusunan produk hukum daerah yang cermat.

Bimtek digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Bupati Ikfina berharap para penyusun produk hukum di Pemerintah Kabupaten Mojokerto semakin cakap dan cermat dalam penyusunan produk hukum daerah.

“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini, anda semua bisa meningkatkan kinerja dalam hal proses pembuatan produk hukum. Dengan narasumber yang dihadirkan ini, silahkan anda semua memanfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi terkait proses penyusunan produk hukum,” tuturnya.

Bupati Ikfina pun menceritakan hal-hal yang sering terjadi sampai saat ini terkait proses pembuatan produk hukum daerah yang masih banyak kesalahan-kesalahan. Dimana kesalahan tersebut bisa berakibat kurang kuatnya produk hukum yang telah dibuat tersebut.

“Proses penyusunan produk hukum ini melalui proses panjang, embrionya tentunya dari anda semua, sebelum sampai ke saya, ini ke Sekda Kabupaten Mojokerto dan asisten dulu. Banyak produk hukum yang sudah sampai di meja saya tapi masih ada yang salah. Seharusnya setelah sampai di meja saya, hal yang paling sederhana, yakni terkait formulasi huruf dan kata-kata itu aja masih banyak yang kembali untuk bisa diperbaiki,” jelasnya.

Ikfina meminta agar kesalahan-kesalahan sederhana semacam itu bisa diminimalisir sehingga dapat meningkatkan efisiensi kinerja dan produk hukumnya bisa digunakan sebagai acuan kinerja dengan baik.

“Ini saya sampaikan untuk menjadi perhatian kita semua, karena kalau mengulang, prosesnya panjang lagi. Ketika satu produk hukum ini menjadi acuan untuk suatu hal yang membutuhkan legalitas, kami tidak ingin produk hukum ini bisa membatalkannya,” tandasnya.

Tak hanya itu, melalui bimtek kali ini, Bupati Ikfina berharap para penyusun produk hukum daerah bisa memahami tata cara pembuatan produk hukum. Mengingat adanya perubahan alur penyusunan dan sistem digitalisasi produk hukum daerah.

“Saya yakin kalau anda semua sudah berpengalaman dalam bidang ini, dengan adanya alur baru dan digitalisasi ini, nanti anda semua tinggal adaptasi dan meningkatkan profesionalitas, sehingga proses pembuatan produk hukum ini nanti bisa dilakukan semakin rinci dan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata mengatakan, kegiatan yang berlangsung selama sehari di Hotel Grand Whiz Trawas ini diikuti sedikitnya 60 peserta. Selain itu, Tatang juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berproses membangun aplikasi untuk membuat produk hukum desa.

“Saat ini kami tengah berproses membangun aplikasi untuk membuat produk hukum desa. Saat ini masih dalam taham perijinan dan masih dikerjakan. Pastinya sistem digitalisasi ini kami mengikuti perkembangan sistem yang ada di pemerintah yang tingkatnya di atas kami,” katanya. (im)

48

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini