IM.com – Sebuah truk gandeng nomor polisi L 9621 UC terguling akibat menabrak water barrier dan median di Jalan Raya Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jum’at (2/12/2022). Insiden terjadi usai kendaraan bermuatan jagung itu menerobos barikade razia petugas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di depan jembatan timbang.
Saksi mata, Wartik (56) mengatakan, truk yang dikemudikan Muhammad Yunus (29) warga Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik itu melaju dari arah utara di lajur kanan. Tiba-tiba saja truk tersebut oleng dan menabrak median atau pembatas jalan.
Padahal, separuh jalur di depan pintu masuk jembatan timbang sudah ditutup petugas menggunakan water barrier. Saksi menduga, sopir truk tidak mau masuk ke jembatan timbangan sesuai yang diarahkan petugas.
“Ada yang jaga mau diarahkan masuk, kemungkinan dia tidak mau masuk. Jalan kencang, terus nabrak median lalu terguling,” katanya,” katanya.
Usai terguling, kabin dan bak truk bagian depan menghadap ke timur. Posisi tepat diatas media jalan. Sedangkan bak belakang menutup jalan arah Surabaya-Jombang.
Selurah muatan jagung tumpat di jalan. Setelah itu, lanjut Wartik, sopir truk keluar dan menghampiri petugas UPPKB Trowulan.
“Sopir sendirian, keluar dari kemudi, lalu mau menghajar petugas jembatan timbang. Akhirnya ada yang melerai sehingga tak sampai baku hantam,” bebernya.
Sopir truk tersebut, Yunus membenarkan jika dirinya sengaja menerobos razia petugas karena melihat truk di depannya yang bisa lolos. Ia mengaku sempat spion kendaraannya dipukul petugas.
“Iya (menerobos). Saya mengikuti truk di depan saya yang lolos. Spion saya yang sebelah kanan dipukul oleh petugas rompi merah,” ungkapnya.
Sementara, salah seorang petugas UPPKB Trowulan, Anggianto Siregar menjelaskan, truk gandeng yang dikemudikan Yunus itu melaju dari arah timur. Seperti kendaraan angkutan barang lainnya, truk sarat muatan jagung ini diarahkan masuk ke UPPKB Trowulan.
Menurut Anggianto, ketika itu truk melaju cukup kencang sekitar 60 Km/Jam. Saat itu, Yunus sempat membelokkan truk ke lajur kiri. Bukannya masuk ke Jembatan Timbang Trowulan, truk gandeng itu justru menerobos razia dan menabrak water barier yang dipasang petugas di lajur kiri sebelah selatan pintu masuk jembatan timbang.
“Jadi, dia melaju zig zag, ketika sudah di lajur kiri, dia banting setir ke kanan, sampai mau menabrak petugas. Dia tidak mau masuk jembatan timbang karena kelebihan muatan, muatannya 40 ton lebih, tidak bawa SIM, STNK dan buku uji KIR, hanya bawa KTP,” jelasnya.
Ketika menerobos razia, lanjut Anggianto, ban depan sisi kiri truk gandeng L 9621 UC meletus. Sehingga sopir truk banting setir ke kanan menabrak median jalan. Akibatnya kabin dan bak truk bagian depan terguling di jalur berlawanan menghadap ke timur. Sedangkan bak gandengan terhenti di lajur kanan jalur Surabaya-Jombang.
“Karena truk kan kelebihan muatan, tumpuannya kan di depan kalau direm. Otomatis ban depan sisi kiri meletus, langsung oleng menabrak median jalan dan terguling,” ungkapnya.
Anggianto membantah telah memukul spion sisi kanan truk sarat muatan biji jagung tersebut. Ia juga menampik pengakuan sopir truk yang nekat menerobos razia karena mengikuti kendaraan di depannya yang lolos.
“Kami tidak memukul, kami mengarahkan. Stick lamp mengenai bodi sebelah kanan truk. Tidak kena spionnya, itu pembelaan sopirnya saja. Tidak ada kendaraan angkutan barang yang lolos. Jalan di depannya longgar, kalau ada kendaraan di depannya pasti kena tabrak juga,” pungkasnya.
Hingga pukul 11.00 WIB, evakuasi truk yang terguling belum tuntas. Sejumlah anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto berada di lokasi untuk melakukan olah TKP dan menggali keterangan dari para saksi. Polisi juga mendatangkan tukang las untuk memotong besi penggandeng bak truk. Sehingga truk yang terguling bisa dievakuasi dengan mobil derek.
Beberapa orang terlihat mengumpulkan jagung yang tumpah di jalur arteri ke tengah jalan. Kecelakaan ini mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Surabaya maupun Jombang tersendat. Karena jalan di depan UPPKB Trowulan itu hanya bisa dilalui satu lajur saja. (cw)