IM.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memberikan hibah kendaraan pengangkut sampah dan alat pemadam api ringan kepada Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Jum’at, (19/1/2024) siang. Bantuan untuk meningkatkan kualitas pada wilayah permukiman kumuh.
Bantuan hibah bersumber dari anggaran Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) tahun 2023. Pemerintah menetapkan permukiman kumuh yang tidak layak huni dilihat dari beberapa aspek.
Antara lain ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Mengingat permasalahan permukiman yang sangat komplek, pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh memerlukan kolaborasi berbagai pihak.
“Saya minta nanti digerakkan oleh ibu-ibu PKK, bagaimana warga bisa memilah sampah dari rumah. Yang organik dibuat pupuk, yang non organik nanti di angkut dengan kendaraan sampah. Supaya nanti bisa diolah sehingga tidak menjadi sumber sampah di wilayah ini,” jelas Bupati Ikfina, di balai dusun Terusan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala DPRKP2, Kepala DLH, Forkopimca Gedeg. (im)