Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Staf Kepresidenan (KSP), menyusul pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala KSP pada Rabu (4/11/2026).

inilahmojokerto.com – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026).

Ariyo menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan dari jabatan tersebut setelah terseret perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya.

Penunjukan Ariyo menjadi babak baru dalam komposisi pejabat strategis di lingkungan Istana Kepresidenan. Peralihan dari jenderal polisi kepada perwira tinggi TNI ini berlangsung ketika pemerintah tengah menghadapi persoalan serius terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan penyadapan di tubuh kepolisian.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, pemerintah sedang memproses Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kepala KSP.

“Untuk selanjutnya Bapak Presiden menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letjen Ariyo Windutomo untuk menjabat sebagai Plt KSP,” kata Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Ariyo bukan orang baru dalam lingkungan pemerintahan. Sebelum dipercaya menjadi Plt Kepala KSP, ia telah menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak November 2024.

Dengan penugasan baru tersebut, Ariyo merangkap dua posisi penting. Selain mengelola urusan kesekretariatan presiden, ia juga harus menjalankan fungsi koordinasi dan pengendalian program strategis yang menjadi tanggung jawab KSP.

Berpengalaman di Pertahanan dan Pemerintahan
Ariyo Windutomo merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996. Ia satu angkatan dengan Mayjen TNI Deddy Suryadi, yang kini menjabat Pangdam IV/Diponegoro.

Perjalanan karier Ariyo memperlihatkan pengalaman di dua lingkungan strategis, yakni militer dan birokrasi pertahanan.

Di Kementerian Pertahanan, ia pernah menduduki jabatan Kepala Bagian Kepegawaian serta Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhan. Ia juga pernah dipercaya menjadi Kepala Satuan Pengawas Universitas Pertahanan (Unhan).

Pengalaman tersebut menjadi bekal tersendiri ketika Ariyo harus menjalankan tugas di lingkungan Istana. Posisi Kasetpres menuntut kemampuan mengelola administrasi kepresidenan, koordinasi antarlembaga, serta mendukung kelancaran agenda Presiden.

Kini, tanggung jawabnya bertambah. KSP bukan sekadar kantor administratif, melainkan salah satu instrumen presiden untuk memastikan program pemerintahan berjalan, mengidentifikasi hambatan kebijakan, dan mengawal penyelesaian persoalan lintas kementerian maupun lembaga.

Pergantian di Tengah Kasus Penyadapan

Pergantian pimpinan KSP tidak bisa dilepaskan dari perkara yang menjerat Listyo Sigit.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Listyo bersama dua perwira tinggi Polri lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal. Dua nama lainnya adalah Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Penyidik menduga penyadapan dilakukan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo, tokoh masyarakat, politikus, organisasi kemasyarakatan hingga media massa.

Kasus tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai penggunaan teknologi penyadapan oleh aparat negara. Instrumen yang semestinya digunakan untuk kepentingan penegakan hukum justru diduga dijalankan tanpa prosedur yang semestinya.

1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini