Pemkab Mojokerto MoU BNI 46 dan Bank Mandiri untuk Menguatkan Keuangan Daerah
Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Mandiri (Persero)

IM.com – Selama delapan tahun, Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus menorehkan kinerja yang bagus. Yakni berhasil menaikkan PAD dari yang semula hanya Rp 66,9 miliar tahun 2010 kini tembus menjadi Rp 474,7 miliar (2018). Atau dalam prosentasenya menyentuh 609,40 persen. Selanjutnya jelang tahun 2019 nanti, kenaikan PAD diproyeksikan kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 497 miliar.

Maka, salah satu upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat dalam pembayaran PAD, Pemda bekerjasama dengan Bank BNI 46 dan Bank Mandiri Cabang Mojokerto.

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama dari pajak dan retribusi daerah, memiliki andil besar untuk menguatkan keuangan suatu daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.

Hal ini diucapkan Wakil Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan Bank Mandiri (Persero) di ruang Satya Bina Karya, Rabu (8/8-2018) siang.

“PAD merupakan bagian dari komponen pendapatan daerah untuk mendukung APBD. PAD khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah, salah satu yang terpenting dalam menguatkan keuangan daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap pusat,” kata wabup.

Untuk diketahui, target PAD Kabupaten Mojokerto tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp 474,7 miliar, dan akan dinaikkan sesuai rencana pada P-APBD 2018 menjadi Rp 483,3 miliar. Melihat hal ini, penggalian sumber-sumber PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapatan tentunya harus selalu dioptimalkan.

“Target PAD kita tahun ini naik menjadi Rp 474,7 miliar, dan akan dinaikkan menjadi Rp 483,3 pada P-APBD 2018. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi subjek dan objek pendapat, penggalian sumber-sumber PAD harus optimal,” tambah wakil bupati.

Kepala Bapenda, Teguh Gunarko, dalam acara ini menerangkan salah satu tujuan nota kesepahaman ini yakni untuk mengoptimalisasikan penerimaan PAD dan mendekatkan pelayanan pembayaran. (ika/uyo)

57

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini