IM.com – Terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2017, RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto telah merawat sebanyak 133 bayi yang dilahirkan secara prematur. Faktor penyebab bayi dilahirkan prematur itu karena kondisi kesehatan ibu saat kehamilan

Kasi Pelayanan Mutu dan Profesi Medik RSUD Prof dr Soekandar, Anggono R Arfianto mengatakan, rata-rata per bulan rumah sakit milik Pemkab Mojokerto merawat 13 kasus. “Bayi yang lahir prematur menjadi salah satu faktor penyumbang angka kematian bayi,” ujarnya, Senin (20/11/2017).

Dari jumlah tersebut, kasus tertinggi terjadi pada bulan April lalu yakni sebanyak 24 kasus. Sebagian besar kasus bayi lahir prematur dipicu akibat kondisi ibu selama masa kehamilan. Baik yang disebabkan karena mengalami kekurangan nutrisi maupun adanya ganguan kesehatan.

“Idealnya bayi dilahirkan pada rentang usia di atas 37 minggu hingga 42 minggu. Sedangkan di bawah usia minimal tersebut, bayi dikatakan sebagai lahir prematur. Sebaliknya, kelahiran di atas usia kandungan lebih dari 42 minggu disebut postmatur,” tuturnya.

Bayi yang dilahirkan di bawah rentang usia ideal, organ-organ di dalam tubuhnya belum terbentuk secara sempurna. Masih kata Dokter Spesialis Anak RSUD Prof dr Soekandar, bayi yang dilahirkan secara prematur dan postmatur, keduanya juga memiliki risiko masing-masing.

“Bayi yanh dilahirkan prematur, bayi berisiko akan mengalami berat bayi lahir rendah atau berat badan yang kurang dari 1.500 gram. Risiko yang paling umum terjadi pada bayi baru lahir adalah terserang Respiratory Distress Syndrome. Istilahnya, organya belum matang sehingga bayi berisiko kejang,” lanjutnya.

Sehingga bayi harus dirawat secara intensif di ruang perawatan khusus bayi Neonatal Intensive Care Unit (NICU) dan harus ditempatkan di incubator yang mempunyai suhu tertentu yang menyerupai kondisi dalam rahim ibu. Jika kondisi ibu sehat maka bayi juga sehat, begitu juga sebaliknya.(ning/uyo)

1,088

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini