Wali Kota Mas'ud Yunus dan Ketua KPU Kota Mojokerto usai menandatangani perjanjian hibah daerah

IM.com – Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Sekretaris Daerah Mas Agoes Nirbito Moenasi Wasono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto Saiful Amin, Kepala Bakesbang Anang Fahruroji dan segenap komisioner, anggota dan staf KPU Kota Mojokerto, Selasa (11/7) hadir di ruangan Wali Kota Mojokerto.

Kehadiran itu untuk penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkot Mojokerto dengan KPU Kota Mojokerto untuk penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wali Wali Kota Mojokerto tahun 2018.

Saiful Amin, Ketua KPU Kota Mojokerto usai penandatanganan naskah perjanjian hibah mengatakan bahwa KPU berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan mandiri, dapat mempertahankan integritas sebagai lembaga sesuai dengan amanat perundang-undangan penyelenggaraan pemilu. “Semoga kami bisa amanah dalam mengemban tugas,” tuturnya.

Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa KPU harus bekerja secara independen, profesional dan menggunakan dana tersebut secara transparan. Wali Kota juga selalu menekankan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa harus dapat memenuhi 5 hal kebijakan. Yaitu berorientasi pada kualitas, prosedural, tidak ada mark up yang merugikan Negara, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini semua harus kita lakukan agar dana APBD yang merupakan uang rakyat ini bisa terlaksana seperti yang kita harapkan bersama. Kita harus berhati-hati, hanya saja kehati-hatian ini tidak boleh menurunkan kualitas. Kalau lima hal tadi bisa kita laksanakan insya Allah kita semua amanah,” jelasnya.

Penandatanganan draf naskah perjanjian hibah daerah pada bulan Juli ini sesuai harapan KPU Kota Mojokerto. Karena batas akhir Agustus 2017 NPHD sudah harus masuk register daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) KPU RI. Setelah penandatangan NPHD setidaknya perlu waktu dua bulan hingga anggaran bisa digunakan,

Sebelumnya, KPU Kota Mojokerto mengajukan Draf Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke Pemkot untuk anggaran menggelar Pilwalkot 2018, Dalam draf tersebut, besaran anggaran yang diajukan Rp 13,99 miliar. Meliputi pengadaan barang dan jasa Rp 8,653 miliar, operasional dan administrasi perkantoran Rp 1,5 miliar, honorarium Rp 3,691 miliar dan pemungutan suara ulang Rp 145 juta. (ika/uyo)

22

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini