Harga bawang merah ditingkat petani Rp 7 ribu


IM.com – Petani bawang merah di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto mulai kelimpungan. Menyusul, harga jual bawang merah di tingkat petani hanya Rp7 ribu sampai Rp8 ribu per kilogram sehingga para petani mengaku tak bisa mengembalikan modal awal.

Salah satu petani bawang merah, Sunarno (55) mengatakan, bawang merah milik petani kwalitas super diharga Rp7 ribu sampai Rp8 ribu per kilogram oleh tengkulak. “Kalau biasa tidak sampai segitu, otomatis tidak balik modal kalau harganya segitu,” ungkapnya, Jumat (4/8/2017).

Dengan luas sawah kurang lebih 1.000 meter, Sunarno harus biaya operasional Rp25 juta. Biaya sebesar Rp25 juta tersebut mulai dari pembelian bibit serta pupuk. Pembelian bibit sendiri, para petani harus membeli langsung ke petani di Nganjuk, harganya Rp44 ribu sampai Rp45 ribu.

“Belum lagi pupuk, Rp500 ribu sekali pupuk. Padahal harus dilakukan dua kali dan tidak hanya satu jenis pupuk, dicampur pupuk impor juga. Harga pupuk impor lebih mahal, kalau tidak dicampur hasilnya juga tidak bagus, petani berharap pemerintah bisa lebih memerhatikan nasib para petani dengan tidak membiarkan harga jual petani yang sangat murah,” ujarnya.

Sementara itu, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kecamatan Pacet, Sularso mengatakan, harga anjlok karena di Nganjuk penghasil bawang merah saat ini panen raya. “Mungkin dua minggu lagi harga kembali stabil karena saat ini bawang merah masih melimpah,” tuturnya.

Sulasno menambahkan, selain harga bawang merah yang anjlok, harga bawang daun juga turut anjlok. Bahkan, saat ini harga daun bawang hanya Rp3 ribu. Meski harganya murah namun para tengkulak tidak ada yang mau ambil karena stoknya memang sedang melimpah sehingga pihaknya berharap anjloknya harga bawang merah ini tidak berlarut-larut. (ning/uyo)

59

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini