IM.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Hery Suwito, menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXII Tahun 2018 Rabu (25/4-2018) pagi di halaman Kantor Pemkab Mojokerto. Dalam pidatonya, Hery membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI.
Amanat Menteri Dalam Negeri, menegaskan agar semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah, tidak takut untuk berinovasi. Sebab sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan.
Guna memastikan penyelenggaraan otonomi daerah bersih dan demokratis, pemerintah telah, sedang dan terus melakukan berbagai terobosan. Salah satunya menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah.
Dimana di dalamnya memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum.
Terkait inovasi yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajua perekonomian daerah, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dalam amanat tersebut juga menekankan tiga hal yang mesti diperhatikan bersama. Yakni pertama, mengedepankan integritas dan etika profesionalisme bagai para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.
Kedua, mewujudkan good governance dengan terus melakukan reformasi birokrasi baik bidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masayarakat dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.
Dalam kesempatan kali ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan piala penghargaan kepada 10 Terbaik Perangkat Daerah dalam Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2017.
Mereka antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, RSUD Prof. Dr. Soekandar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, serta Kecamatan Gedeg.(ika/uyo)