Puluhan botol miras berisi Arak Jawa siap edar diamankan petugas Polsek Jetis dalam Operasi Pekat Semeru 2018

IM.com – Polsek Jatis berhasil menggagalkan peredaran minum keras (Miras) yang berada di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Sebanyak 52 botol arak Jawa jenis miras putihan diamankan dalam Operasi Pekat Semeru 2018, Senin (28/05-2018) petang.

Tak hanya 52 botol kemasan 1,5 liter arak Jawa yang diamankan, juga 2 penjual diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Jetis AKP Subiyanto mengatakan 52 botol arak Jawa yang diamankan merupakan hasil Operasi Pekat Semeru 2018. “Dengan Operasi Pekat Semeru 2018 yang berhasil menggagalkan miras siap edar itu bisa memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif serta bentuk kepedulian kepolisian memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat agar terlepas dari rasa was-was adanya tindak kriminalitas yang selama ini dianggap meresahkan warga,” paparnya.

Miras itu lanjutnya Subiyanto diamankan dari rumah dan warung milik Fikrul Hakim (45) dan Misdi warga Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sekitar pukul 15.30 WIB. “Selain menyita sebanyak 52 botol miras, kita juga menyita 1 unit mobil pick up S-9193-QB milik tersangka yang diduga sebagai alat angkut distribusi miras. Kedua tersangka dijerat pasal tipiring,” tandasnya. (uyo)

1,355

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini