IM.com – Sebanyak 11 pasar tradisional di Jawa Timur segera direvitalisasi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Di antara pasar yang menjadi sasaran revitalisasi berada di Mojokerto, Nganjuk, Tuban dan Malang.
Daerah lain yang juga akan mendapat jatah revitalisasi pasar dari pemerintah pusat adalah Sumenep, Bojonegoro, Blitar, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang.
Revitalisasi pasar tradisional setara Standar Nasional Indonesia (SNI) bertujuan meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung. Dengan demikian, kondisi pasar yang nyaman dan aman itu akan dapat mendongkrak animo masyarakat berbelanja di pasar tradisional sehingga bisa meningkatkan perekonomian.
“Modernisasi ini perlu. Pengelola pasar juga harus profesional, agar kualitas pasar tradisional sama seperti pasar modern,” tutur Kabid Perdagangan Dalam Negeri (Disperindag) Jawa Timur Tri Bagus Sasmito, Senin (8/4/2019).
Untuk merevitalisasi 11 pasar tradisional itu, lanjut Tri Bagus, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 44 miliar. Semua pasar itu, termasuk dalam kategori tipe D, dengan daya tampung 100 orang.
“Ada beberapa kriteria yang harus dimiliki di antaranya legalitas tanah bangunan, besaran lapak, saluran air, lahan parkir, dan adanya CCTV,” paparnya.
Sejauh ini, di Jawa Timur baru ada 2 pasar yang berkualitas SNI, yakni Pasar
Oro Oro Dowo Malang dan Pasar Kapongan Situbondo. (pit/im)