IM.com – Sebagian masyarakat Kabupaten Mojokerto menaruh perhatian serius pada politik transasksional yang kerap terjadi Jelang pilkada dan pemberian rekomendasi partai kepada bakal calon kepala daerah. Mereka mendesak pimpinan partai politik agar mengeluarkan rekom berdasar aspirasi masyarakat, bukan semata karena transaksi dengan bakal calon kepala daerah.
Desakan itu disampaikan melalui Petisi Rakyat Mojokerto. Petisi ini dikeluarkan dari hasil diskusi sekelompok warga Kabupaten Mojokerto yang menamakan diri Sedulur Akar Rumpun Mojokerto.
“Partai yang menentukan rekomendasi bakal calon kepala daerah arus berdasar aspirasi masyarakat, menghapus rapktik transaksional dan tidak memberikan rekom kepada bakal calon yang terindikasi terlibat masalah hukum,” demikian isi petisi tersebut.
Untuk mengantisipati praktik transaksi dan money politik, Petisi Rakyat Mojokerto juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun memantau proses Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020.
“Presiden juga segera menerbitkan Peraturan Presiden Tentang Pemberantasan Sindikat Mafia Pilkada”.
Sekretaris Panitia Diskusi Sedulur Akar Rumpun Mojokerto, Wiwied H mengatakan, praktik transaksi dan money politik dalam pilkada inilah yang menjadi embrio perilaku korup pimpinan daerah. Tak heran, kata Wiwied, jika tiga bupati Mojokerto sebelumnya tersangkut masalah korupsi dan berakhir di balik jeruji besi.
“Kondisi itulah yang menggelisahkan kami sehingga menggelar diskusi dan mengeluarkan petisi ini,” ujar Wiwied. Ia menyatakan, petisi ini akan dikirimkan ke Istana Kepresidenan, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kepada partai politik, Petisi Rakyat Mojokerto, mengingatkan agar menjauhi transaksi jual beli rekomendasi dan tidak memberi rekom kepada parpol yang terindikasi tersangkut masalah hukum.
“Aroma transaksional dalam pemberian rekom itu sudah tercium. Kami ingatkan kalau sampai terjadi money politik dan transaksi rekom kami akan laporkan ke KPK,” tandas Wiwied. (im)