Petugas gabungan Satpol PP dan BNN Kota Mojokerto menemukan pasangan mesum dan pemakai narkoba saat merazia sejumlah rumah kos, Jumat (14/2/2020). Foto: Martin.


IM.com – Sejumlah rumah kos di Kota Mojokerto dirazia petugas gabungan saat perayaan Hari Valentine, Jumat sore, (14/2/2020). Dalam razia itu, petugas mendapati pasangan yang sedang indehoi dan pengguna narkoba di kamar kos.

Razia digelar oleh Satpol PP Kota Mojokerto bersama Badan Nasional Narkotika (BNN). Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua BNNK Mojokerto AKBP Suharsi turun langsung dalam razia.

Razia memang dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan muda-mudi mesum dan penggunaan narkoba. Satu per satu sejumlah indekos disisir walikota dan Ketua BNNK bersama petugas jajaran.

Petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar kos di Jalan Empunala, sekitar pukul 14.30 WIB. Di tempat itu pula, petugas mendapati perempuan di bawah umur asal Kecamatan Prajuritkulon yang bekerja sebagai pemandu lagu.

“Ini sangat miris. Bagaimana seorang anak yang seharusnya mengenyam pendidikan SMP, tapi harus bekerja seperti ini. Nanti saya mau bertemu dengan orangtuanya,” kata Walikota Mojokerto yang biasa disapa Ning Ita. Perempuan belia berparas cantik itu diketahui memang sudah putus sekolah.

Sebelumnya, melalui surat edaran Ning Ita menghimbau kepada seluruh sekolah-sekolah agar seluruh anak didik tidak merayakan Hari Valentine. Sehingga, kegiatan- kegiatan yang mengarah pada hal-hal negatif bisa dicegah sejak dini.

“Kami sudah berikan imbauan kepada pihak sekolah untuk diteruskan kepada orangtua, agar anak – anak tidak merayakan Valentine yang dapat merugikan diri sendiri,” imbuhnya.

Ketua BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi dan Walikota Ika Puspitasari turun memimpin sidak ke rumah kos pada perayaan Hari Valentine, 14 Februari 2020. Foto: Martin.

Razia kemudian dilanjutkan ke rumah kos di Jalan Raya Meri, Kelurahan/Kecamatan Kranggan. Di tempat inilah, petugas BNNK Mojokerto menemukan sebuah alat hisap sabu yang belum lama dipakai.

Alat hisap sabu itu ditemukan dalam lemari di kamar kos seorang perempuan yang digeledah petugas. Saat dilakukan tes urine, perempuan penghuni kamar kos itu positif narkoba.

“Alat hisap yang kita temukan diduga baru digunakan sekitar 2 minggu ini.  Dan memang benar, setelah dites urine hasilnya dinyatakan positif amphetamin,” kata Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi.

Sementara di kamar lain yang dihuni seorang pelajar, petugas menemukan tembakau dan alat pelinting rokok. Perempuan positif narkoba dan pelajar penghuni rumah kos itu kemudian dibawa oleh petugas.

“Kita dalami kita bawa ke BNN, karena yang bersangkutan sudah menyebut dua nama, kalau makai (nyabu) ya di sini. Untuk tembakau dan alat linting rokok, kami khawatir jika ada campuran narkotika. Sehingga yang bersangkutan kami amankan. Pengakuan yang bersangkutan, tembakau dari aceh, akan kami dalami lagi,” tutur Suharsi. (rei/im)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini