Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo memimpin rapat penanggulangan pandemi Covid-19 bersama Forkopimda dan Tim Satgas, Senin (28/9/2020) sore.

IM.com – Himawan Estu Bagijo mulai menjalankan tugas perdana sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mojokerto dengan memimpin rapat staf bersama seluruh kepala OPD dan camat se-Kabupaten Mojokerto Senin (28/9/2020). Rapat membahas pelaksanaan Pilkada serentak 2020, penanganan Covid-19, serta penyerapan APBD.

Hiwamawan menegaskan komitmen pejabat dan ASN Pemkab Mojokerto dalam menjaga netralitas pada Pilkada. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi Pemkab untuk menghindari keberpihakan pada pandangan politik atau pasangan calon tertentu.

“Kita harus menjunjung tinggi netralitas. Mari kita bersinergi untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif selama pilkada,” tegas Himawan di ruang Satya Bina Karya, Senin (28/9/2020).

Terkait penanggulangan Covid-19, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur itu mengingatkan bahwa keberadaan orang tanpa gejala (OTG), menjadi tren belakangan ini. Terlebih dengan keadaan Kabupaten Mojokerto yang masih berstatus merah (risiko tinggi), kewaspadaan pun semakin perlu untuk ditingkatkan. Setiap kantor harus dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai untuk menekan kemunculan cluster kantor, seperti yang banyak bermunculan belakangan ini.

Terakhir, pada pembahasan APBD, Himawan berpesan untuk bisa segera meningkatkan penyerapan anggaran yang ada. Hal tersebut menanggapi laporan dari kepala BPKAD yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.

“Penyerapan hingga hari ini terhitung mencapai 52 persen”, kata Mieke Juli Astuti Kepala BPKAD.

Masalah penyerapan anggaran menajdi titik perhatian Himawan. Terlebih setelah mengetahui bahwa berdasarkan audit oleh BPK tahun lalu, APBD yang terserap hanya berkisar 88 persen. Menurutnya, angka tersebut dinilai masih kecil dan perlu ditingkatkan.

Minta Operasi Protokol Kesehatan Digencarkan

Usai jeda istirahat siang, Himawan kembali memimpin rapat pada sore hari di ruang Satya Bina Karya. Kali ini, khusus membahas penanganan pandemi virus corona bersama Forkopimda dan tim Satgas penanganan Covid-19.

“Kita harus siap dengan tugas penanganan Covid-19, dengan prosedur yang ada. Kegiatan operasi yustisi pengetatan protokol kesehatan pun harus digencarkan sebagai pendukungnya. Saya juga ingin para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh, bisa kita up untuk memberi motivasi semangat kesembuhan dan hidup sehat bagi yang lain. Kita ajak untuk ikut mendorong angka kesembuhan,” tegas Himawan.

Beberapa laporan penting disampaikan Satgas Covid-19. Antara lain, update kasus Covid-19 per tanggal 28 September oleh Kepala Dinas Kesehatan Sujatmiko. Tercatat ada 846 kasus terkonfirmasi, 108 dalam perawatan, 709 sembuh, dan 29 orang meninggal dunia.

Untuk menekan kluster paling rawan saat ini yakni perkantoran, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan menambah lagi ribuan rapid test, dari jumlah yang ada. Apabila setelah dilakukan rapid test hasil yang keluar reaktif, akan langsung dilakukan swab.

Beberapa kecamatan di Kabupaten Mojokerto yang menjadi zona merah (risiko tinggi) Covid-19 saat ini antara lain Kecamatan Jetis, Sooko, Puri, Bangsal, Mojosari dan Mojoanyar.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander yang hadir dalam rapat tersebut meminta jajarannya dan tim penanggulangan Covid-19 untuk menggenjot kembali testing, tracing dan treatment. Hal tersebut juga harus didukung payung hukum pengetatan protokol kesehatan dengan disertai sanksi hukum bagi yang melanggar.

Puskesmas Gondang yang dikhususkan merawat OTG, menjadi harapan besar untuk menurunkan kasus. Hasil perawatan terpantau cukup memuaskan, yakni sekitar 6-7 hari dinyatakan sembuh.

Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, memaparkan pandangannya terkait persiapan rumah sakit rujukan baru, untuk membantu rumah sakit rujukan yang sudah penuh. Dandim juga menekankan penanganan secara mengerucut, pada daerah yang masuk zona merah secara khusus.

Dari beberapa arahan tim satgas di atas, Pjs Bupati Mojokerto menginstruksikan agar penanganan Covid-19, dilakukan dengan cepat dengan memperhatikan semua SOP maupun ketentuan hukum yang telah diputuskan. (im)

28

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini