Dua screenshot postingan video mobil bertabur uang dan aksi Cawabup Muhammad Al Barra dari sumber orang berbeda di grup WA yang sama, 'Merah Delima' yang dipermasalahkan tim IKBAR dalam laporannya ke Polda Jatim.

IM.com – Aroma rivalitas politik tim pemenangan pasangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (IKBAR) dengan paslon Pungkasiadi-Titik Masudah (Putih) menyeruak di balik laporan kepolisian terkait beredarnya video mobil bertabur uang. Boga Septon Kurniawan (42) selaku terlapor yang dikenal sebagai simpatisan Putih, mengaku tak gentar diadukan pasangan tim pasangan ke polisi atas tuduhan menyebarkan fitnah atau kabar bohong (hoaks) peneybaran video tersebut.

Boga bahkan mendatangi Polda Jatim, Jumat (16/10/2020) untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan tersebut. Dari keterangan pihak Ditreskrimsus Polda Jatim, Boga membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan tim IKBAR melalui pengacaranya M Sholeh.

Ia menepis kedatangannya ke Mapolda karena memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa terkait dugaan penyebaran fitnah melalui video yang beredar luas melalui media sosial maupun grup whatsapp (WA).

“Saya datang ke sini atas inisiatif sendiri bersama teman-teman untuk mengkonfirmasi kebenaran pengaduan dari tim IKBAR. Jadi ini baru sebatas laporan, belum sampai ke pemeriksaan. Tahapannya masih panjang,” kata Boga saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Mantan Kepala Desa Candiwatu, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, itu menanggapi santai laporan tersebut. Ia bersama rekan-rekannya sesama simpatisan Pung-Titik mengatakan sedang mempersiapkan diri bukti-bukti untuk mementahkan tuduhan Tim IKBAR.

“Kami bukan orang-orang yang cemen (ciut nyali) menghadapi persoalan semacam ini. Semua proses hukum ada tahapannya, saya dan teman-teman sedang menyiapkan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menghadapi laporan itu,” tandas Boga.

Sebelumnya, tim hukum IKBAR melaporkan Boga Septon Kurniawan dan kawan-kawan ke Polda Jatim dengan tuduhan menyebar fitnah melalui video yang viral di medsos dan grup WA. Boga Cs dituding mengedit dan atau menggabungkan dua rekaman video berbeda dengan judl atau narasi yang terkesan menjatuhkan citra pasangan IKBAR. (Baca: IKBAR Laporkan Penyebar Hoaks di Video Mobil Bertabur Uang).

Video pertama mempertontonkan uang pecahan Rp 100 ribu yang berserakan di dalam mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC. Dalam rekaman juga menunjukkan mobil milik milik Sekretaris DPC Partai Demokrat Najib Alfalaq itu banyak coretan dukungan untuk IKBAR. Untuk diketahui, PD merupakan salah satu partai pengusung paslon nomor urut 1 tersebut dan Najib sendiri berperan sebagai wakil sekretaris tim pemenangannya.

Pada video kedua yang disebarkan Boga, menunjukkan momen saat Cabup-Cawabup IKBAR menuliskan sesuatu menggunakan cat semprot pada bodi mobil yang sama. Menurut Boga, video itu direkam di guest house Institut KH Abdul Chalim, Kecamatan Pacet pada 24 September dan diunggah mantan Kades Tambakagung, Kecamatan Puri.

“Video ini beredar lama sebelum rekaman video mobil berisi uang berserakan viral. Saya ambil tangkapan layarnya dan disandingkan dengan video mobil isi uang, karena ini objek mobilnya yang sama. Kemudian saya posting di Tiktok pakai akun saya sendiri dengan judul ‘Salah satu paslon peserta Pilkada Mojokerto’,” ungkap Boga.

Video itu, lanjut Boga, pertama kali diunggah oleh mantan Kades Sidorejo, Kecamatan Jetis di grup WA ‘Merah Delima’ yang juga dia ikuti. Dalam grup itu juga Boga mendapatkan video mobil bertabur uang tadi.

Tindakan Boga menyandingkan dua video berbeda itu sempat memancing reaksi Al Barra karena mengesankan citra negatif bagi pasangan IKBAR dan tergolong negative campaign. Boga pun menjawab diplomatis.

“Saya tidak mengaitkannya langsung. Dalam unggahan di medsos atau grup WA saya tidak menyebutkan ini uang apa, tidak ada pernyataan yang menyudutkan IKBAR. Yang mengasumsikan (negatif) seperti itu kan pihak yang lain,” cetus pira 42 tahun ini.

Boga mengaku video tersebut juga dia peroleh dari simpatisan IKBAR dan akun medsos lain. Ia mengaku masih menyimpan semua jejak digital postingan video yang diunggah di medsos simpatisan IKBAR maupun akun pribadinya.

“Ini akan menjadi alat bukti kami dalam proses hukum nanti,” tegas simpatisan paslon nomor ururt 3 ini. (im)

480

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini