IM.com – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Mojokerto terus dilakukan secara masif dan humanis. Hari ini, Selasa (2/2/2021), petugas melaksanakan penegakan disiplin prokes dan membagikan 2.000 masker kepada masyarakat di Pasar Burung dan perempatan trafick light Empunala.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi, Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto dan Kepala Satpol PP turun langsung membagikan masker kepada pedagang dan pencinta burung di Pasar Burung serta pengguna jalan di trafick light Empunala.
“Hari ini ada 2000 masker yang kita bagikan sebagai wujud terima kasih atas kerjasama masyarakat Kota Mojokerto yang telah membuat PPKM tidak berlanjut lagi. Kami mengingatkan kembali pada masyarakat, tentang pentingnya memakai masker sebagai salah satu syarat protokol Kesehatan,” kata Deddy.
Deddy menyatakan, kegiatan bagi-bagi masker ini akan digelar selama 10 hari. Sebanyak 2.000 masker yang dibagikan setiap harinya sampai 10 Februari 2021.
“Hari ini adalah hari ke 2 pembagian masker di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Jadi, selain operasi yustisi, pembagian masker juga terus kita galakkan dengan sasaran pasar, restoran, mall dan tempat lainnya,” tambahnya.
Kaolresta mengimbau kepada masyarakat agar tetap bekerjasa sama seraya berdoa agar Kota Mojokerto segera turun dari zona oranye ke zona hijau dan terbebas dari Covid-19. Sejak dilakukan PPKM hingga usai, lanjutnya, angka kasus terkonfirmasi positif di kisaran 10-15 orang per hari.
“Semoga terus bisa menurun setiap harinya yang terpapar Covid-19,” pungkas AKBP Deddy Supriadi saat diliput media.
Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Fitria Wijayanti menambahkan, dalam kegiatan kali ini, pihaknya menampilkan boneka polisi lalu lintas yang mengenakan masker. Hal ini, imbuhnya, sebagai bentuk edukasi kegiatan yang humanis dan dialogis kepada penerima masker.
“Kami Siapkan 20 ribu masker untuk setiap hari, Polsek dan Polres melaksanakan bagi masker selama sepuluh hari kedepan,” ucap Fitria. (im)