IM.com – Pembagian harta gono-gini membuat Ainun Jariyah (44) gelap mata. Karena tak mendapat kompensasi dari mantan suaminya, Kasnan (50), ia tega merobohkan rumah di Dusun Tegalan RT 03 RW 01, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan yang dulu mereka bangun bersama sebelum bercerai.
Tak tanggung-tanggung, 10 orang suruhan Ainun merobohkan rumah yang ditinggali Kasnan dan keluarga barunya (istri dan dua anak) itu hingga rata dengan tanah. Pembongkaran yang dilakukan Minggu (14/3/2021) itu setelah Kasnan tak bisa memenuhi perminataan mantan istrinya.
Menurut Kasnan, mantan istrinya menuntut pembagian harta rumah tersebut karena merasa ikut membangunnya. Ia meminta rumah itu disertifikatkan atas nama anak semata wayang mereka, Amelia (23).
“Mantan istri saya minta kompensasi atas bangunan rumah ini tanggal 10 Maret lalu. Minta disertifikatkan, saya tidak bisa kasih jadi dia (mantan istri, red) minta ganti rugi berupa uang sebesar Rp 30 juta,” ungkap Kasnan (50), Senin (15/3/2021).
Kasnan mengaku tak bisa menolak rumahnya dibongkar karena sudah sesuai kesepakatan kedua belah pihak saat mediasi di Balai Desa Trowulan. Ia terpaksa menandatangani perjanjian itu lantaran tak mampu memenuhi permintaan Ainun.
“Karena saya tidak mampu membayar, ya saya terpaksa tanda tangan,” ujarnya.
Kasnan menceritakan, rumah berukuran 6×8 meter tersebut dibangunnya bersama Kasnan dengan sumbangan batu bata merah dari sang ayah, 24 tahun silam. Untuk membangun rumah itu, keduanya menyisihkan penghasilan mereka dari sebagai tukang jahit dan kuli kayu.
“Dulu bangunnya bareng-bareng, sama bapak saya juga. Tanahnya juga dari warisan bapak,” ujar Kasnan.
Namun setelah 9 tahun berumah tangga, keduanya memutuskan bercerai. Sejak itu, Kasnan mengasuh anak semata wayang mereka, Amelia, hingga beranjak remaja.
“Sampai dia (Ainun) meminta Amelia saat kelas 3 SMP, ya saya kasihkan. Kami sama-sama sudah menikah.
Kini, Kasnan bersama istri Enis Susiati (43) dan dua anaknya terpaksa tinggal dalam sebuah gubuk yang dibangun saudara-saudaranya di bekas kandang sapi sebelah rumahnya. Mirisnya, putra-putri Kasnan, Rafa yang baru berusia 9 tahun dan Nayla umur 3 tahun harus ikut menjadi korban perebutan harta gono-gini sang ayah dan mantan istrinya.
“Sama saudara dibuatkan gubuk ini karena kasihan. Mau bagaimana lagi, saya pasrah tidak bisa menuntut apa-apa. Tapi keluarga saya tidak terima. Apalagi pekarangan atau lahannya warisan dari bapak saya,” ucap Kasnan. (im)