IM.com – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Panal) Lapas Kelas IIB Mojokerto melaksanakan tes urine pada seluruh petugas dan warga binaan pada Selasa, (21/9/2021). Kegiatan ini dilakukan secara tertutup atau sebelumnya tanpa diketahui seluruh pegawai lapas.
Seluruh petugas baru mengetahui akan ada tes urine usai kegiatan apel pagi. Pelaksanaan tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto.
“Ada sebanyak 58 orang yang di tes urine yang terdiri dari 43 Petugas Lapas dan 15 orang Warga Binaan (WB) dan hasilnya semua negatif,” ujar Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi.
Suharsi menjelaskan, tujuan tes urine itu hanya untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan itu tidak bisa mengungkap apalagi mencegah peredarannya.
“Pernah ada kasus, seseorang yang mengedarkan tetapi dia tidak menyalahgunakan. Maka, tidak akan terdeteksi dengan tes urine,” cetusnya.
Oleh karena itu, imbuhnya, tindakan pembinaan secara berkala dari satu instansi kepada pegawainya tetap diperlukan.
“Usaha yang dilakukan oleh BNN Kota Mojokerto dan Lapas Kelas II-B Mojokerto telah optimal dan kita harapkan terus berlanjut,” tukasnya.
Suharsi juga mengimbau warga binaan Lapas Mojokerto agar tidak mengulangi tindak kejahatan usai terbebas dari penjara. Ia mengingatkan para tahanan agar selalu mengingat keluarga, anak dan istrinya untuk mencegah munculnya niat melakukan tindakan kriminal
“Kasihannilah anak dan istri kalian yang kena dampak dari tindakan kalian, lindungi keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba dan tetap jaga kesehatan ya,” imbaunya. (im)