Ditambahkan Bupati Ikfina, dengan terbangunnya jalan poros penghubung antar desa ini, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas masyarakat yang dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Alhamdulillah masyarakat semuanya menyatakan bersyukur dan senang dengan pembangunan jalan ini, karena sebelumnya jalan ini dalam kondisi kurang baik, dalam kondisi becek dan ada genangan kalau hujan,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki kewenangan jalan sepanjang 1.041 km. Ikfina meminta partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Mojokerto bisa terlaksana dengan baik. (im)
72