Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, perangkat desa setempat, serta jajaran Forkopimca Jetis maupun Gedeg meninjau sejumlah pembangunan ruas jalan poros penghubung antar desa, Jumat (8/9/2023).

Ditambahkan Bupati Ikfina, dengan terbangunnya jalan poros penghubung antar desa ini, diharapkan dapat meningkatkan aktivitas masyarakat yang dapat berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat semuanya menyatakan bersyukur dan senang dengan pembangunan jalan ini, karena sebelumnya jalan ini dalam kondisi kurang baik, dalam kondisi becek dan ada genangan kalau hujan,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki kewenangan jalan sepanjang 1.041 km. Ikfina meminta partisipasi dan dukungan seluruh masyarakat agar pembangunan di Kabupaten Mojokerto bisa terlaksana dengan baik. (im)

72

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini