Pelantikan 2.758 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Mojokerto secara serentak di setiap kelurahan pada Kamis (25/1/2023).

IM.com – Sebanyak 2.758 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Mojokerto dilantik secara serentak di setiap kelurahan pada Kamis (25/1/2023). Setelah pelantikan, mereka akan mendapatkan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara.

Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto menyampaikan ucapan selamat serta berpesan agar mengawal pelaksanaan Pemilu sebaik mungkin.


“Selamat menjalankan tugas, laksanakan Pemilu dengan sepenuh hati dan penuh tanggungjawab,” kata Ali Kuncoro pada Jumat (26/1/2024).

Disamping itu Ali Kuncoro juga mengatakan untuk mengutamakan koordinasi dengan seluruh stakeholder.

“Pemilu itu adalah hajat seluruh bangsa Indonesia, oleh karena itu kedepankan koordinasi tidak hanya sesama anggota KPPS tetapi juga seluruh stakeholder terkait,” pesannya.

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini tak bosan mengingatkan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. Pada Pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kota Mojokerto mencapai 86 persen.

“Ayo bersama kita upayakan agar angka partisipasi pada Pemilu kali ini bisa mencapai 90 persen,” tuturnya.

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, KPPS berkedudukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tugas utamanya adalah menyelenggarakan pemungutan suara. KPPS sendiri terdiri dari 1 orang ketua yang merangkap anggota serta 6 orang anggota. (im)

32

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini