Polisi saat mendatangi kediaman Nur Dwi Pamuji yang terlibat lakalantas.
Polisi saat mendatangi kediaman Nur Dwi Pamuji yang terlibat lakalantas.

IM.com – Nasib naas terjadi pada Rina Rahmawati (23) seorang pegawai Koperasi di Jombang yang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas saat berangkat kerja.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Bongsorejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada (18/4/2024) pagi.

Dari keterangan salah seorang saksi, Nur Dwi Pamuji (62) yang merupakan warga setempat menjelaskan, kendaraan motor Yamaha Mio Nopol S 4697 XI yang di kendarai oleh Rina Rahmawati itu berjalan dari arah utara ke selatan.

Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga, Rina tak kuasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan menyerempet pejalan kaki yang berada di pinggir jalan.

“Pejalan kaki berada di pinggir jalan dari utara ke selatan di sebelah kiri,” kata dia.

Rina pun jatuh ke kanan sehingga tertabrak oleh kendaraan motor Honda Supra X Nopol S 2415 OBY yang dikemudi oleh Ibnu Satya Purna (24) pria asal Desa/Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

“Kendaraan Honda Supra ini berjalan dari arah berlawanan, yakni dari arah selatan ke utara,” jelasnya.

Atas peristiwa laka lantas itu, Rina, wanita asal Desa/Kecamatan Jogoroto meninggal di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto menjelaskan peristiwa laka itu terjadi pukul 05.30 WIB.

“Kejadian laka lantas ini melibatkan dua kendaraan bermotor dan pejalan kaki. Korban meninggal satu orang, luka ringan satu orang,” kata Anang.

Meski demikian, Anang mengaku saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti terjadinya lakalantas tersebut.

“Untuk penyebab terjadinya lakalantas masih kita dalami, dengan memeriksa saksi-saksi yang terlibat lakalantas,” ujar Anang. (ima)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini