IM.com – 12 pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dilantik Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemkot Mojokerto.
Perombakan itu menyasar dua dinas. Yakni Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) yang berubah menjadi DPMPTSP. Sementara untuk urusan tenaga kerja bergabung dengan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Setdakot Mojokerto.
Berikutnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) berganti menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
“Pelantikan ini sejatinya sudah lama kita tunggu. Karena dengan adanya Perwali yang mengatur tentang struktur organisasai, tugas dan fungsi dari tiga perangkat daerah tersebut, maka ada perubahan struktur organisasi sehingga nomenklaturnya berubah dan tentu secara regulasi hal ini harus dilakukan pelantikan,” tutur Sekda Gaguk.
Perubahan nomenklatur tersebut tidak mengubah posisi dan jabatan penjabat yang ada. Misalnya, Kepala Bapperida tetap dijabat oleh Agung Moeljono Soebagijo.
Pada kesempatan tersebut, Gaguk juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik bahwa jabatan bukanlah hak ASN. Namun merupakan amanah yang harus diemban dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, keihlasan, jujur, profesionalitas, dan loyalitas dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
“Sehingga saya harap tetap amanah dan berpegang teguh pada Core Values ASN BerAKHLAK. Yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” pungkas mantan Kadis Kominfo ini. (uyo)