Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli didampingi Sekdakab Teguh Gunarko menyerahkan secara simbolis bantuan insentif kepada guru TPQ senilai Rp 500 ribu per orang di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Selasa (29/10/2024).

IM.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan bantuan insentif guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) tahun 2024 senilai total Rp 3.089.500.000. Bantuan itu untuk 6.179 guru TPQ, masing-masing menerima Rp 500.000, naik dibanding tahun lalu.

Nilai insentif ini akan terus naik secara bertahap setiap tahun. Kenaikan honor tersebut sebagai wujud komitmen Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya guru TPQ.

Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli menyerahkan secara simbolis bantuan insentif kepada 200 perwakilan guru TPQ di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (29/10/2024). Turut hadir mendampingi, Sekda Teguh Gunarko dan Kepala Kemenang Muttakin.

“Komitmen kita (Pemda Mojokerto) untuk mensejahterakan guru TPQ, Alhamdulillah ada 6.179 guru TPQ,” kata Akhmad Jazuli.

Penyaluran ini sesuai Keputusan PJs Bupati Mojokerto Nomor 188.45/776/HK/416-012/2024, tentang daftar penerima dan besaran bantuan sosial berupa uang insentif bagi guru TPQ. Akhmad Jazuli, menegaskan pemkab secara bertahap akan menaikkan insentif guru TPQ se-Kabupaten Mojokerto.

“Kita akan tingkatan terus, sekarang menjadi 500 ribu. Dan kedepan akan naik secara bertahap setiap tahun,” ujar Akhmad Jazuli.

Baca Juga: Ikfina-Gus Dulloh Bakal Naikkan Insentif Guru TPQ Hingga Rp 1,2 Juta

Akhmad Jazuli mengatakan, guru TPQ sangat berjasa memperkuat pondasi anak-anak generasi penerus di Kabupaten Mojokerto, khususnya dalam baca tulis Al-Qur’an. Menurutnya, TPQ adalah lembaga yang bergerak dibidang sosial dan guru-guru bukan mencari keuntungan duniawi.

“Guru TPQ predikat yang mulia, tolong ditata hatinya dan keikhlasannya. TPQ memang bukan berorientasi pada materi, karena memang tujuan seorang guru TPQ adalah untuk menyelematkan akidah anak,” ujar Akhmad Jazuli.

Mantan Sekda Jombang ini menuturkan, dirinya sampai hari ini masih aktif sebagai guru Ngaji meskipun menjabat sebagai PJs Bupati Mojokerto. Ia berharap guru TPQ tidak mengejar duniawi dan tetap fokus mengajar baca tulis Al-Qur’an kepada anak-anak.

“Jazuli jadi Pjs bupati tetap mengajar Ngaji. Maka dari itu guru-guru TPQ tetap fokus mengajar Ngaji, menyebar kebaikan untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kita juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru TPQ,” ungkapnya.

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bambang Purwanto mengatakan, insentif guru TPQ merupakan kebijakan pimpinan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan. Selain itu juga sebagai ungkapan terima kasih pemda atas atas dedikasi mengajar mengaji anak-anak di Bumi Majapahit

“Sehingga tahun 2024 diberikan insentif bagi guru TPQ sebesar 500 ribu, yang akan naik bertahap,” ucap Bambang disambut sorakan Alhamdulillah oleh ratusan guru TPQ yang hadir.

Bambang menjelaskan Pemkab Mojokerto juga telah memberikan perlindungan sosial. Dari 6.179 guru TPQ, saat ini sebanyak 1.216 sudah tercover jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Guru TPQ 6.179 orang, kami laporkan bahwa 1.216 di antaranya sudah tercover jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan semoga ke depan bisa dilindungi semuanya,” ungkapnya.

Kenaikkan uang insentif ini disambut ceria ustadz dan ustadzah guru TPQ, salah satunya Daifatul Munawaroh (60). Ia mengaku sangat bersyukur mendapat bantuan uang insentif dari Pemkab Mojokerto.

Nantinya, uang intensif ini akan digunakan untuk keperluan makan keluarganya dan kebutuhan pendidikan anak-anaknya di pondok pesantren.  Selama 34 tahun, Daifatul Munawarah tidak pernah mendapat uang insentif semenjak menjadi guru TPQ sejak tahun 1990 silam.

“Saya sangat bersyukur, Alhamdulillah sedikit atau banyak harus disyukuri. Nanti uangnya untuk keperluan anak-anak, karena masih ada yang di Pondok,” paparnya.

Daifatul Munawaroh menceritakan, dirinya ikhlas niat ibadah menjadi guru TPQ tanpa mengejar materi. Sebelum ada kebijakan pemberian bantuan insentif dari Pemkab Mojokerto, ia hanya mendapat uang dari mengajar di TPQ senilai Rp 100 ribu per/bulan.

“Saya jadi guru TPQ di desa saya, dari tahun 1990, bisyaroh (bayarannya) 100 ribu rupiah per bulan, tidak ada bantuan insentif seperti ini. Baru dua kali ini saya mendapatkan uang insentif, alhamdulillah semoga program dari Pemkab Mojokerto ini bisa dilanjutkan untuk kesejahteraan guru TPQ,” pungkasnya. (imo)

 

38

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini