Penyedotan lumpur lapindo di Porong, Sidoarjo.

IM.com – Pemerintah menagih hutang PT Minarak Lapindo yang gagal bayar senilai total Rp 1,76 triliun. Angka tersebut bunga dan denda hingga jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penyelesaian gagal bayar dana talangan Lapindo kepada keluarga Bakrie ini sedang ditangani Kementerian Keuangan. Menurutnya, saat ini Kemenkeu tengah menekuni proses penyelesaian tunggakan dana talangan ini.

“Hasil akhir dari proses ini akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Kita tunggu saja,” kata Ma’ruf di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ma’ruf Amin menyebutkan CEO PT Bakrie & Brothers Tbk. Anindya Novyan Bakrie memang pernah menemui dirinya beberapa kali dalam empat pekan terakhir. Akan tetapi kedatangan bos bisnis grup Bakrie itu terkait kapasitasnya sebagai pemimpin sejumlah organisasi dunia usaha.

“Kita (Kantor Wapres) dalam (upaya) penguatan ekonomi khususnya Indonesia dan juga negara APEC. Kan dia sebagai ketua ABAC (APEC Business Advisory Council),” katanya.

Pada 2015, pemerintah mengucurkan dana talangan kepada PT Minarak Lapindo milik Grup Bakrie senilai Rp 827 miliar. Dana talangan ini diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2015 untuk membayar ganti rugi kepada warga korban terdampak lumpur.

Dalam skema dana talangan ini, Grup Bakrie harus mengembalikan dalam 4 tahun atau paling lambat 10 Juli 2019. Lapindo mengembalikan pinjaman ini berikut bunganya sebesar 4,8% per tahun.

Total tunggakan PT Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya kepada pemerintah beserta bunga dan denda hingga jatuh tempo mencapai Rp 1,76 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama Bakrie and Brothers (BNBR), Anindya N. Bakrie mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim untuk mendiskusikan penyelesaian dana talangan dengan pemerintah. Untuk itu pihaknya menunggu hasil dari tim yang berkomunikasi dengan pemerintah untuk proses penyelesaian.

“Kita ingin solusi yang baik. Kita menghormati apa yang diarahkan oleh pemerintah,” kata Anindya yang kala itu menemui Wakil Presiden di Kantor Wapres.

Anindya tidak dapat memperkirakan jangka waktu negoisasi hutang ini dapat dilakukan. Meski begitu ia memastikan baik grup dalam Keluarga Bakrie maupun pemerintah akan mencari jalan terbaik menyelesaikan permasalahan ini. (im)

237

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini