IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto, saat ini tengah menyiapkan tempat alternatif ruang observasi bagi pasien Covid-19 di Gedung Diklat Jl. Raya By Pass Sekar Putih Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari.
Sebagai bentuk percepatan dalam penanganan pandemi tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meninjau langsung tempat observasi kedua bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa (16/6/2020).
Melalui Surat Keputusan Wali Kota Mojokerto, Gedung Diklat yang biasanya diperuntukkan sebagai tempat pelatihan bagi para aparatur sipil negara (ASN), saat ini akan dialih fungsikan sementara sebagai ruang observasi bagi pasien Covid maupun tenaga medis. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto sekaligus Ketua Gugus Tugas Ika Puspitasari kepada awak media.
“Semula, kami memang telah menyiapkan tempat observasi didua tempat. Pertama Rusunawa, dan yang kedua di Gedung Diklat. Hanya saja, kami lebih memfungsikan lebih awal rusunawa sebagai tempat observasi karena bisa dikatakan fasilitas di sana lebih representatif. Nah, karena kapasitas di rusunawa telah terpenuhi, maka kami akan membuka gedung ini sebagai tempat alternatif kedua,” jelas Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Lebih jauh Ning Ita menjelaskan, jika kapasitas kasur di rusunawa sebanyak 116 unit yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah, hampir terpenuhi. Dari jumlah tersebut mayoritas digunakan oleh tenaga medis yang menangani secara langsung pasien Covid-19 dan pasien yang dinyatakan reaktif dari hasil rapid tes.
“Di rusunawa, tidak semata-mata untuk pasien positif. Melainkan mereka yang dinyatakan reaktif, OTG dan nakes yang berpotensi terpapar karena menangani pasien,” imbuhnya.
Sedangkan unit yang disediakan di Gedung Diklat, lanjut Ning Ita, terbilang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan rusunawa. Ada 25 unit yang nantinya akan digunakan, sedangkan delapan di antaranya dikhususkan bagi tenaga medis.
“Mungkin, perbedaannya di sini dengan di rusunawa, masyarakat bisa menikmati pemandangan dan teduhnya pepohonan meskipun terkurung selama 24 jam penuh. Sedangkan, kalau dirusunawa benar-benar terisolasi di dalam gedung. Keluar pun, saat menuju ke rumah sakit,” jelasnya.
Bertambahnya ruang observasi tersebut, tidak lain dampak dari meningkatnya jumlahnya pasien yang terpapar Covid-19 di Kota Mojokerto. Jumlah yang terus meningkat ini, telah diprediksi oleh pemerintah daerah sebelumnya. Terlebih, dengan adanya metode tracing door to door yang tengah getol diterapkan, peningkatan angkat terus melonjak.
“Peningkatan ini, telah kami prediksi sejak Ramadan lalu. Warga yang nekat mudik melalui jalan tikus, ternyata masih ada. Ditambah lagi, masih ada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
Selain itu, wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menegaskan bahwa skema new normal yang saat ini tengah diterapkan tidak serta-merta melepaskan kaidah protokoler kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Dengan tidak berkerumun, menghindari keramaian, menjaga kebersihan dan selalu menjaga jarak merupakan tatanan hidup baru dalam menjalani kondisi ditengah pandemi. “Boleh keluar rumah, bukan berarti bebas dari Covid-19. Justru, kita harus survive dalam menghadapi kondisi ini dengan tatanan hidup baru atau new normal,” tandasnya.
Tatanan hidup baru atau new normal, saat ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Mojokerto.
Oleh karena itu, Ning Ita mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menerapkan tatanan hidup baru atau new normal ditengah pandemi Covid-19, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Seperti, mengenakan masker setiap kali beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan physical distancing atau jaga jarak dan selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. (uyo)