IM.com – Pemuda asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, nekat menyetubuhi bocah berusia 12 tahun yang dikenalnya melalui media sosial facebook setahun lalu.
Tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap korban dua kali di lokasi berbeda. Pertama di mess tempat tersangka bekerja di Gresik, dan di rumah keluarganya di Mojokerto.
547