IM.com – Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota dan Kabupaten Mojokerto, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di beberapa lokasi di wilayah Kota dan Kabupaten Mojokerto yang melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP, Jumat (05/02/2021).
Komandan Korem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum lain melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan di beberapa tempat diantaranya Terminal Bus Kertojoyo dan Pasar Kedung Maling Mojokerto.
“Kami dari TNI, Polri, Satpol PP dan SKPD terkait secara rutin melakukan operasi penegakan protokol kesehatan, untuk hari ini sasaran utama adalah terminal bus dan pasr trasldisional. Ternyata di Terminal Kota Mojokerto, Alhamdulilah sudah sesuai dengan protokol kesehatan,” ucap Danrem.
“Tujuan operasi ini adalah menegakkan atau mendisiplinkan masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan dimana pun dan kapan pun masyarakat berada. Tentunya kami, TNI, Polri dan Pemerintah Daerah tidak akan bosan untuk menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan yang paling penting adalah menghindari kerumunan, itu yang kita akan lakukan selama masa pandemi. Operasi ini akan kita laksanakan sampai tanggal 8 Januari 2021,” imbuh Danrem.
Dalam operasi penegakkan protokol kesehatan di Pasar Kedung Maling, sebagian besar masyarakat baik pedagang maupun pembeli sudah cukup menaati peraturan terutama dalam penggunaan masker.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Mojokerto. Saya melihat sebagian besar masyarakat pedagang dan para pengunjung sudah memakai masker. Semoga ini merupakan kesadaran dari masyarakat sendiri dan bukan karena hanya takut ada petugas. Karena ini untuk keamanan dan keselamatan bersama,” pungkas Danrem. (penrem 082)