Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati memborong dagangan gorengan pedagang di Jalan Lespadangan, Kecamatan Gedeg, Rabu (14/7/2021) sore.

IM.com – Pemberlakukan PPKM darurat di masa pandemi Covid-19 tak bisa dipungkiri memberi pukulan berat pada seluruh sendi kehidupan, terutama sektor ekonomi. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, berupaya terus menyokong masyarakat agar bisa bertahan dalam situasi sulit.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Mojokerto Bupati Ikfina Fahmawati tidak lelah memberi dorongan agar semua pihak dapat bekerja bersama unuk mengatasi pandemi. Menurutnya, cara terbaik yang dapat dilakukan saat ini adalah, tetap bersikap kooperatif dengan imbauan Pemerintah demi mengendalikan angka kasus Covid-19 segera.

“Bapak, Ibu, saya mohon bantu kami (sukseskan PPKM darurat) sampai tanggal 20 Juli nanti. Kita tahu situasi saat ini berat. Mohon kerjasamanya untuk terus menaati aturan yang ada. Kita berdoa semoga pandemi ini segera selesai, agar kita bisa bangkit menuju ekonomi lebih baik,” tutur Ikfina.

Dorongan semangat itu disampaikan Ikfina kepada pada pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Lespadangan Kecamatan Gedeg, Rabu (14/7/2021) sore. Bupati Mojokerto itu juga memborong dagangan sejumlah PKL.

Kedatangan Bupati Mojokerto didampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan ke tempat itu dalam rangka sosialisasi secara persuasif terkait aturan PPKM Darurat.

Dari Jalan Lespadangan, Bupati Ikfina ikut melakukan pengecekan pos penyekatan wilayah PPKM darurat, di beberapa titik wilayah utara sungai. Antara lain pos check poin Simongagrok Kecamatan Dawarblandong yang berbatasan dengan Lamongan, Jembatan Gajah Mada dan Exit Tol Penompo.

Pengecekan dalam rangka giat Operasi Kontijensi Aman Nusa II yang berlaku tanggal 3 Juli-2 Agustus 2021 ini, dilakukan untuk memantau usaha pengendalian mobilitas warga demi menekan angka kasus Covid-19.Ikfina menyampaikan, penyekatan dilakukan untuk warga Mojokerto, sedangkan warga luar daerah akan langsung diminta putar balik.

“Bagi para nakes, dipersilahkan jalan terus. Sedangkan untuk para pekerja, diberlakukan aturan harus membawa surat tugas dari perusahaan,” tuturnya. (im)

85

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini