
inilahmojokerto.com – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Mojokerto baru mencapai 44,2 persen. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengerahkan 1.395 kader dan 102 operator untuk mempercepat aktivasi IKD sekaligus pendaftaran digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Percepatan ini menjadi perhatian Pemkot Mojokerto karena waktu penuntasan target nasional tersisa dua bulan. Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari, meminta petugas di tingkat kelurahan lebih proaktif mendatangi warga agar proses pendataan tidak terhambat.
Arahan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi IKD dan Digitalisasi Perlinsos di Pendopo Sabha Mandala Madya, Senin (2/11/2026).
IKD dan Perlinsos memiliki keterkaitan dalam proses pendataan masyarakat. IKD menjadi identitas digital yang dapat digunakan untuk memverifikasi dan mencocokkan data kependudukan dalam pendaftaran perlindungan sosial.
Melalui integrasi data tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan akurasi pendataan dan memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Namun, aktivasi IKD tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan karena penyalurannya tetap mengikuti persyaratan program yang berlaku.
Ning Ita meminta kader menggunakan pendekatan komunikasi yang efektif agar masyarakat memahami pentingnya aktivasi IKD dan tidak menunda pendaftaran Perlinsos.
“Saya minta semua kader dan operator menggunakan strategi komunikasi ini, yaitu dengan menyampaikan kepada warga jika tidak segera aktivasi IKD dan mendaftar Perlinsos, nanti akan kehilangan haknya mendapat bantuan, dan baru bisa mendaftar lagi untuk tahun 2028,” tegasnya.
Ia menegaskan percepatan tersebut diperlukan agar warga prasejahtera tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sosial yang menjadi haknya.
Untuk mendukung percepatan, Pemkot Mojokerto mengoordinasikan petugas melalui aplikasi Darmojo. Sosialisasi juga akan diperluas dengan pemasangan baliho di sejumlah titik strategis.
Pemkot Mojokerto berharap percepatan aktivasi IKD dan pendaftaran Perlinsos dapat memperkuat basis data kependudukan sekaligus mendukung integrasi layanan publik dan penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat.











































