IM.com – Walikota Mojokerto melakukan sidak ke Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) pasca libur lebaran, Senin (3/7/2017). Meski PNS di Pemkot Mojokerto sudah mulai menggunakan presensi elektronik lewat finger print sehingga semua data PNS yang masuk atau bolos bisa diketahui dari sistem lewat monitor.
“Kebetulan saya kebagian ke Dinas PUPR dan Dishub, saya ingin memberikan spirit kepada teman-teman PUPR agar tidak ngrukoh. Ternyata teman-teman tetap semangat dan tidak menganggu kinerja serta tetap berjalan sesuai yang kita harapkan, tidak ada yang absen, masuk semua,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Mojokerto ini menegaskan, jika ada PNS yang ketahuan masih membolos pasca libur lebaran akan diberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Yakni mulai dari sanksi teguran hingga penundaan kenaikan pangkat.
“Lihat tingkat kesalahan, ringan, sedang dan berat. BPD akan memberikan pertimbangan kepada kami. Memang kita sudah ada monitor dari presensi elektronik lewat finger print yang bisa dilihat tingkat kehadiran PNS tapi kita ingin lihat secara fisik langsungnya,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto bersama tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).(ning/uyo)