Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021

IM.com – Kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto tahun 2022 mengalami peningkatan dibanding tahun 2021.

Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar di tahun 2022 ini sebanyak 692 perkara dengan 675 perkara diantaranya telah diselesaikan.

Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2021, dimana terdapat 422 perkara, 410 perkara diantaranya telah terungkap.

“Jadi capaian prosentase penyelesaian keseluruhan perkara keseluruhan 98 persen. Sedangkan prosentase angka kriminal dari tahun 2021 hingga 2022 mengalami kenaikan sebesar 1 persen,” katanya saat ungkap kasus akhir tahun 2022 di Mapolres Mojokerto, Jum’at, 30 Desember 2022.

Kasus didominasi tindak pidana umum, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, narkoba dan peredaran miras. Selain itu juga ada kasus yang menonjol, yaitu pembunuhan dan pengeroyokan.

Kasus narkotika di Polres Mojokerto menurun, dari 152 perkara di tahun 202, menjadi 150 perkara di tahun 2022. Namun terjadi peningkatan tersangka. “Mengalami kenaikan jumlah tersangka dari 190 tersangka menjadi 192 tersangka,” ungkap Apip.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita dari kasus narkotika pun mengalami penurunan. Seperti sabu-sabu 1.323,16 gram di tahun 2021 menjadi 824,71 gram di tahun 2022. 200 Logo Y di tahun 2021, nihil di tahun 2022.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa pil double L mengalami kenaikan. 74.136 butir pil double di tahun 2021 menjadi 132.555 butir pil duble L di tahun 2022.

Data kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan. 712 perkara kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 menjadi 929 perkaran. Trend kenaikaan prosentasenya 30,48 persen. Seiring hal tersebut, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas turut mengalami kenaikan.

“Kenaikan juga terjadi korban meninggal dunia, tahun 2021 sebanyak 159 menjadi 175 orang di tahun 2022. Luka berat dari 7 orang menjadi 14 orang. Luka ringan 716 orang menjadi 1033 orang di tahun 2022,” terang Apip.

Meski terjadi kenaikan angka pada kasus kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, Apip menyampaikan, pihak tetap berupaya diimbangi dengan angka pengungkapan yang juga naik.

“Meski ungkap kasus ini meningkat bukan berarti juga tinggi jumlah kriminalitasnya, namun itu adalah upaya kami dalam melakukan pengungkapan yang lebih meningkat, sehingga mampu mengungkap baik itu tindak pidana umum, narkoba maupun tindak pidana ringan,” pungkasnya.

Salah satu diantaranya adalah keberhasilan jajaran Polres Mojokerto dalam mengungkap jaringan dan peredaran miras di wilayahnya, sehingga dalam setahun terakhir situasi kamtibmas jauh lebih kondusif dan lebih aman.

Kendati demikian, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar masih terus berupaya mengungkap kasus-kasus yang hingga penghujung tahun 2022 masih dalam tahap pengembangan maupun penyelidikan. (cw)

217

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini