IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto, terus berupaya agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 segera ditetapkan menjadi Perda.
Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari berharap pengesahan Raperda RTRW Kota Mojokerto 2023-2043 untuk menjadi Perda dapat berjalan dengan lancar.
“Semoga proses selanjutnya berjalan lancar, karena kita (Pemkot Mojokerto) diberi waktu batasan dua bulan proses itu untuk segera kemudian bisa diundangkan,” kata perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini saat menerima kunjungan Panaus rencana tata ruang wilayah Provinsi Jawa Timur 2023-2024 DPRD Provinsi Jatim, Jumat 3 Maret 2023.
Sementara, Ketua Pansus RTRW Provinsi Jatim, Lilik Hendrawati mengatakan jika kunjungan ini untuk memahami satu persatu gambaran wilayah rencana visi misi dari seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Dengan adanya Perda RTRW yang baru diharapkan dapat membawa kesejahteraan, serta peningkatan ekonomi bagi masyarakat di Kota Mojokerto.
Sebelum menerima kunjungan Pansus Perda RTRW Provinsi Jatim, Ning Ita juga menggelar rapat konsultasi evaluasi Raperda RTRW dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara daring.
Direktur SUPD I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Edison Siagian mengatakan proses evaluasi Raperda RTRW Kota Mojokerto penting dilakukan agar saat ditetapkan sebagai Perda tidak ada pertentangan dengan undang-undang atau peraturan daerah lainnya.
“Ini penting dilaksanakan dengan tujuan untuk menilai agar Perda yang ditetapkan nanti nya tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta peraturan daerah lainnya,” jelas dia.
Terpisah, Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya (PRKPCK) Jawa Timur, Arif Tri Hardjoko mengaku salut atas keseriusan Ning Ita yang telah menaruh perhatian terhadap RTRW Kota Mojokerto.
“Terima kasih Bu Ika Puspitasari, atas perhatiannya yang dari awal mencoba mengawal dari sebuah substansi, yang mana itu separuh dari perencanaan pembangunan kita, disamping sektor seperti RPJP, RPJM,RKPD juga perhatian mengawal dalam kaitannya dengan perencanaan spasialnya ini,” ujarnya. (cw2)