IM.com – Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mojokerto Jawa Timur sejumlah 273 menerima Surat Keterangan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April tahun 2024.
Penyerahan SK kenaikan pangkat PNS oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Selasa (19/3-2024) Sore.
Dari 273 PNS yang naik pangkat,yakni golongan IV 28 orang, PNS golongan III 167 orang, PNS golongan II 78 orang.
“Sesuai dengan peraturan negara khususnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto, saya sudah pastikan kenaikan pangkat ini tidak serta-merta atau otomatis tetapi harus diurus, kalau dibiarkan tidak diurus tidak akan dilaksanakan kenaikan pangkat,” ucap bupati.
Bupati juga menjelaskan jika kenaikan pangkat PNS ini dilakukan sebanyak 6 kali dalam setahun. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam pasal 2 peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 4 tahun 2023 tanggal 24 Juli tahun 2023. Ia berharap kenaikan pangkat PNS ini dapat meningkatkan pelayanan kepegawaian di Pemkab Mojokerto.
“Berarti kalau 6 kali dalam satu tahun maka setiap 2 bulan sekali ini bisa dilaksanakan untuk penyerahan ketika keputusan kenaikan pangkat. Tentu ini dilakukan sesuai dengan waktunya masing-masing,” terang bupati. (uyo)