IM.com – Satreskoba Polres Kota Mojokerto berhasil menggagalkan peredaran 1 juta butir pil dobel L, dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,22 gram.
Jutaan pil dobel L dan sabu itu diamankan dari 3 orang bandar sekaligus pengedar. Yakni, GRS (24) warga Kecamatan Puri, AK (30) warga Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto dan MS (31) warga asal Kecamatan Ngusikan, Jombang.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan tiga orang tersangka itu diamankan pada Rabu, 1 Mei 2024 di rumah wilayah Kecamatan Gedeg.
“2 dari 3 tersangka merupakan residivis di kasus yang sama peredaran narkotika dan barusan keluar dari lapas,” jelasnya, Rabu (8/5/2024).
Dari pengakuan tersangka, dikatakan Kapolresta Mojokerto mereka memiliki pangsa pasar peredaran menyentuh para pelajar di wilayah Mojokerto Raya.
Setiap berhasil menjual sebanyak 1 paket sejumlah 1.000 butir dobel L tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp 125 ribu.
“Jika kita menghitung nilai ekonomi dari 1 juta butir yang berhasil ditransaksikan per butir seharga Rp 3 ribu, maka kita berhasil menggagalkan peredaran dalam transaksi senilai Rp 3 miliar,” ujar Daniel.
Ketiga tersangka akan dijerat pasal 436 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan juga kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara, Pj Walikota Mojokerto, Muhammad Ali Kuncoro menambahkan, bahwa narkoba yang beredar di wilayah Mojokerto Raya merupakan jejaring masif.
Mereka menganggap bahwa wilayah Mojokerto Raya merupakan market yang gampang ditembus dan menguntungkan bagi para pelaku peredaran narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Mojokerto Kota yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan ini merupakan tanggung jawab bersama kita untuk bisa memberantas peredarannya. Semoga dengan berhasilnya pengungkapan kasus ini bisa menjadikan efek jera bagi calon para pelaku yang lain agar ditindak tegas untuk diproses hukum,” pungkas Mas Pj sapaan akrab M. Ali Kuncoro. (tyan)