Polisi Lalu Lintas Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan barang pengemudi yang kedapatan membawa narkoba di Bypass Mojokerto, Rabu (20/11/2024) malam.
Polisi Lalu Lintas Polres Mojokerto melakukan pemeriksaan barang pengemudi yang kedapatan membawa narkoba di Bypass Mojokerto, Rabu (20/11/2024) malam.

IM.com – Personil Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap L 300 pengguna narkoba, saat menggelar razia kendaraan di Bypass Kabupaten Mojokerto, Rabu (21/11/2024) pukul 00.30 WIB.

Dari tangan terduga pelaku FA (26) Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ditemukan sejumlah narkoba jenis sabu yang dibawanya saat mengemudikan kendaraan.

“Tadi malam saat kegiatan rutin yang ditingkatkan, colling sistem Pilkada 2024. Kita menemukan pengemudi membawa narkotika,” kata Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Kamis (21/11/2024).

Saat dihentikan petugas, pelaku sempat melarikan diri. Namun dilakukan pengejaran oleh personil Satlantas Polres Mojokerto dan berhasil diamankan.

“Terduga pelaku kemudian diserahkan ke Satreskoba untuk dilakukan penyelidikan, secara maraton,” ungkapnya.

Ditegaskan Ihram, Polres Mojokerto tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Baik premanisme, apalagi narkotika.

“Tidak ada ruang untuk tindak kejahatan di Mojokerto Raya. Itu sudah menjadi komitmen bersama, hanya satu kata sikat,” pungkas dia. (uyo/sar)

42

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini