
inilahmojokerto.com – Peredaran narkoba yang kian masif membuat Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat kelurahan. Melalui Sosialisasi Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Miji, Kamis (8/5-2026), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak masyarakat aktif melindungi lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa bahaya narkoba tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, peredaran narkoba bergerak sangat cepat dan dapat mengancam masa depan generasi muda apabila masyarakat lengah.
“Kalau kita bosan, capek, lalu diam saja, kita akan dijajah narkoba. Gerakan mereka sangat cepat. Kalau kita tidak waspada, anak cucu kita yang jadi korban,” tegas wali kota.
Wali Kota juga menyoroti kondisi pecandu narkoba di sejumlah negara sebagai peringatan agar Indonesia tidak mengalami hal serupa. Karena itu, ia meminta seluruh masyarakat ikut membentengi lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba.
“Kita cegah bersama-sama. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tugas kita semua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melapor jika menemukan tanda-tanda penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah semakin banyak korban.
“Kalau menemukan tanda-tanda mencurigakan, segera laporkan ke BNN. Hanya dengan memberi informasi saja, panjenengan sudah membantu menyelamatkan banyak orang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mojokerto, Damar Bahtiar Amarapit menjelaskan bahwa pengguna narkoba harus dipandang sebagai korban yang perlu diselamatkan dan direhabilitasi. Sedangkan pengedar dan bandar wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pengguna atau penyalahguna wajib kita bantu, kita obati, dan kita bina supaya bisa kembali menjalani kehidupan yang lebih baik. Tapi kalau pengedar dan bandar, tentu harus diproses hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, BNN bersama Pemkot Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan hingga tingkat kelurahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. (uyo)









































