DPRD Kota Mojokerto dan Pemkot menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 sebagai tahapan menuju pembahasan Perubahan APBD.

inilahmojokerto.com – DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto menyepakati Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Mojokerto 2026 dilakukan.

Pembahasan sebelumnya dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Mojokerto bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dari proses tersebut, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan terhadap arah kebijakan dan plafon anggaran dalam perubahan APBD 2026.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar, atas berbagai masukan selama proses pembahasan.

Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan Pemkot Mojokerto menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” kata Ika Puspitasari.

Ia menilai kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS menandai selesainya salah satu tahapan dalam penyusunan Perubahan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Dengan kesepakatan tersebut, pemerintah daerah berharap pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik dapat semakin berkualitas.

Setelah Perubahan KUA dan PPAS disepakati, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Surat Edaran Wali Kota Mojokerto sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026.

Rancangan tersebut kemudian akan kembali dibahas oleh Banggar DPRD Kota Mojokerto bersama TAPD.

Pemkot Mojokerto menargetkan seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan Perubahan APBD 2026 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Wali Kota juga meminta dukungan DPRD dalam pembahasan rancangan perda tentang Perubahan APBD 2026.

“Untuk itu saya berharap saran masukan dan kerja sama yang baik pada saat pembahasan rancangan perda perubahan APBD TA 2026,” ujarnya.

Sinergi DPRD dan Pemkot Mojokerto dalam proses tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta peningkatan pelayanan bagi masyarakat Kota Mojokerto.

7

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini