IM.com – Kasus dugaan suap pengalihan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Mojokerto Tahun 2017 terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penumpang gerbong kesaksian tampak bertambah sesak dengan dipanggilnya Wakil Walikota, Suyitno.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Chairul Anwar membenarkan kabar hangat tersebut, “Iya informasinya memang seperti itu, Kepala DPPKA dan Wakil Walikota yang dipanggil untuk jadi saksi,” tuturnya, Kamis (15/2/2018).
Selain memanggil Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto Agung Moeljono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno.
Pengumpulan keterangan kasus tersebut juga menyeret sejumlah anggota DPRD Kota Mojokerto. Mereka dijadikan saksi Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun sampai berita ini ditayangkan, Mas’ud masih belum ditahan. (uyo)