IM.com – Dalam mewarnai peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 73 tahun 2018, Polres Bojonegoro memberikan 25 SIM gratis kepada difabel yang tergabung dalam Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Bojonegoro (PDKB), di kantor sekretariat PDKB Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Selasa (31/7-2018) siang.
Secara simbolik, penyerahan SIM gratis oleh Kapolres Bojonegoro, Dandim 0813, Dinas Sosial Kabupaten dan Muspika Kecamatan Balen kepada para difabel yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian ujian teori dan praktek di Satlantas Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli mengatakan, pemberian SIM secara gratis tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi seluruh warga negaranya untuk memperoleh hak yang sama, termasuk memperoleh SIM.
Menurutnya, pemberian SIM secara gratis tidak semata-mata diberikan dengan cuma-cuma. Namun seluruh difabel penerima SIM gratis tersebut juga melalui serangkaian prosedur yang harus dijalani semua orang sebagaimana mestinya pencari SIM.
“Prosedur materiil dan formil tetap dijalani oleh penerima SIM. Namun yang ditiadakan hanyalah biaya PNBPnya ditanggung oleh Kepolisian Satlantas Polres Bojonegoro,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arh Redinal Dewanto, mengapresiasi program pemberian SIM gratis kepada para difabel ini. Dia berharap para penerima SIM bisa merasakan manfaatnya, serta merasa tidak dibedakan-bedakan dengan orang normal pencari SIM.(rem/uyo)