Bupati Mojokerto
Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa di Pringgitan saat KPK melakukan penyidikan di Mojokerto Selasa (24/04-2018)

IM.com – Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin (30/04-2018) siang. Kabar mengejutkan ini menyebar di Mojokerto sekitar pukul 14.00 WIB melalui jejaring group whatsApp

Akurasi kabar Bupati MKP resmi menjadi tahanan KPK setelah sebuah link berita dan video media online www.kumparan.com pun beredar di jejaring whatsApp. Dari link berita itu menjadi salah satu media referensi pembenaran bagi sebagian masyarakat Mojokerto, bahwa Bupati Mojokerto ditahan KPK.

Dalam video berdurasi 21 detik itu, nampak Mustofa Kamal Pasa mengenakan baju putih dengan mengenakan rompi orange yang dipunggungnya bertulis Tahanan KPK keluar dari ruangan didampingi dua petugas untuk menuju kendaraan yang telah menunggu.

Dalam perjalanan menuju mobil, Mustofa Kamal Pasa sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan. “Kita ngikuti prosedur hukum aja. Kita serahkan pada KPK,” jawab Bupati sambil menuju ke dalam mobil.

Sedangkan berita yang dilansir www.tirto.id, Juri Bicara KPK Febri Dainsyah mengatakan penyidik melakukan penahahan terhadap yang bersangkutan (Bupati Mojokerto) selama 20 hari di Rutan Cabang KPK di Kavling K4.

Sementara suasana perkantoran di Pemkab Mojokerto adanya kabar mengejutkan ini nampak sepi. Sedangkan pagi hari rapat staf yang mulai rutin digelar belakangan terakhir ini dan dipimpin langsung Bupati MKP tidak digelar pada Senin (30/04-2018).

Sedangkan Wakil Bupati Pungkasiadi masih melakukan aktifitas kerja. Itu nampak dari kehadiraanya di paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto sekira pukul 10.30 WIB.

Sementara berita yang dilansir www.kumparan.com dengan judul KPK Tahan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa mengenakan rompi orange setelah menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 13:59 WIB. Disebut juga Mustofa Kamal Pasa langsung dibawa ke Rutan KPK yang berada di belakang Gedung Merah Putih.

Seperti berita yang dilansir sebelumnya, KPK melaksanakan penyidikan di Mojokerto sejak Selasa hingga Jumat (24-27/04-2018). Dalam penyidikan itu, KPK menggeledah hampir 50 persen kantor OPD Pemkab Mojokerto. Termasuk menggeledah rumah mantan Kepala Dinas PU PR, Zainal Abidin di kawasan Perumda Sooko pada Selasa (24/04-2018) malam.

KPK juga melakukan penggeledahan sejumlah tempat yang diduga tempat tinggal Mustofa Kamal Pasa yakni Villa di Krapyak dan rumah di DusunTreceh Desa Sajen Kecamatan Pacet serta rumah di Desa Tampungrejo Kecamatan Puri pada Rabu (25/04-2018) petang hingga dini hari.

Hasil dari penggeledahan tiga tempat, KPK mengamankan sejumlah harta yang diduga milik Mustofa Kamal Pasa. yakni 6 mobil, 5 Jet Sky, dan 2 motor.

Kendaraan yang disita adalah jenis Subaru Awd Wrx Sti, Nopol S 1168 P, tahun 2014, Toyota Kijang Innova 2.5 G, Nopol S 1020 N, tahun 2014, Grand max 1,5 DOHC DLI, Nopol S 8021 NC, tahun 2016, Toyota Kijang Innova All New, Nopol L 1724 YY tahun 2018.

Termasuk Range Rover Evoque Si4, Nopol L 1213 HX tahun 2015, Honda CRV Prestige, Nopol S 1001 NB tahun 2016. Serta Yamaha Nmax, Honda sonic Racing. Dan 5 kapal Jet Sky merk Sea Doo. Termasuk dikabarkan bahwa penyidik KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. (uyo)

71

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini