M.com – Penghitungan suara Pilkada Serentak 2018 di Mojokerto Kota dan Kabupaten digelar pada Kamis (05/07-2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar rapat pleno penghitungan suara pemilihan wali kota (Pilwali) Mojokerto dan pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim di hotel Jalan Raden Wijaya Kota Mojokerto pukul 13.00 WIB.

Sedangkan KPU Kabuoaten Mojokerto pleno penghitungan suara digelar di dalam GIR Diknas Jalan RA Basuni Sooko pada pukul 09.30 WIB.

Rekapitulasi hasil pemungutan suara ini dihadiri saksi masing masing saksi pasangan calon (Paslon) dari Gubernur – Wakil Gubernur dan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Panwaslu.

Rekapitulsi penghitungan suara dilakukan dari hasil rekap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dimulai pada Jumat 29 Juni, di 3 Kecamatan. Sedangkan Kabupaten Mojokerto 18 Kecamatan.

Dua tempat tergelarnya penghitungan suara Pilkada Serentak mendapat penjagaan ekstra ketat khususnya di GOR Diknas.

Ketua KPUD Kota Mojokerto Saiful Amin Solikhin mengatakan Pilkada Serentak di Kota Mojokeryo yang diselenggarakan 27 Juni 2018 lalu berjalan dengan kondusif, tertib, aman dan damai.

Amin menambahkan, penyelenggaraan Pilkada serentak sudah sesuai dengan peraturan KPU No.8 Tahun 2018 dan Peraturan KPU No.9 Tahun 2018.

Tujuan dari Rekapitulasi oleh KPU adalah untuk mengkonfirmasi hasil penghitungan /Rekap surat suara dari tingkat kelurahan (PPS) hingga Kecamatan /Kota (PPK), dan sebagai dasar penetapan pemenang peserta Pilkada 2018. (uyo)

19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini