IM.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangkap Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa dini hari (15/10/2019). Uang ratusan juta rupiah disita dalam OTT tersebut.
Uang tersebut diduga merupakan bagian suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu. Selain Supendi, tim KPK juga mengamankan tujuh orang lain.
“Ya, dini hari tadi ada tim yang melakukan penindakan di lapangan, di daerah Indramayu. Total yang diamankan di lokasi delapan orang, lima di antaranya sudah sampai ke gedung KPK sekitar pukul 02.00 dini hari,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (15/10/2019).
Selain seorang oknum kepala daerah, ada pegawai dan pejabat kepala dinas Pekerjaan Umum dan pengusaha swasta. Operasi senyap ini ditengarai terkait transaksi suap itu terkait pelaksanaan proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk memeriksa pihak-pihak yang terjaring OTT sebelum menggelar perkara dan menentukan status hukum mereka.
Sementara Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat tak tahu persis apa kasus yang menjerat Supendi. Taufik juga mengatakan semua tugas yang diemban Supendi langsung dilimpahkan kepada dirinya agar fungsi pemerintahan berjalan seperti biasa.
“Aktivitas perkantoran dan pelayanan publik tetap normal,” kata Taufik. (im)